Iklan Soalnya.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

Carut-Marut Pengawasan PPK PUPR Buol di Proyek Rp3,3 M: Progres Tak Dipegang, Teguran Menggantung

Darsyad, PPK Proyek Pemeliharaan Berkala Jl. Batalipu sekaligus Kadis PUPR Buol. (Foto: Soalnya.id) 

BUOL, Soalnya.id - Pengawasan proyek pemeliharaan berkala Jalan Batalipu senilai Rp3,33 miliar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol kian disorot.

​Meski pekerjaan terindikasi terlambat jauh di kuartal awal pelaksanaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Dinas PUPR Buol, Darsyad, justru membuat pengakuan mengejutkan: ia belum mengetahui angka pasti progres resmi dari tim pengawas proyek.

​"Eh, saya belum tahu persis laporannya pengawas... Ya, belum tahu persis laporannya pengawas berapa persen," aku Darsyad saat dikonfirmasi tim Soalnya.id di lokasi proyek, Sabtu (25/7).

​Pengawasan Menggantung

​Berdasarkan realisasi fisik lapangan yang diperkirakan baru 5 persen di usia kontrak sekitar 38 persen (68 hari kalender), proyek ini terindikasi mencatatkan deviasi minus antara minus 20% hingga 35%.

​Sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2020 dan Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) secara umum, deviasi minus di atas 10% di periode awal wajib dikategorikan KONTRAK KRITIS. Aturan ini mengharuskan PPK segera menerbitkan Surat Peringatan (SP) dan menggelar Rapat Pembuktian (Show Cause Meeting/SCM) 1 untuk menguji kesanggupan penyedia, CV. Aspal Jaya Perkasa.

​Namun hingga akhir Juli 2026, PPK dan Dinas PUPR Buol belum menindaklanjuti prosedur pengawasan wajib tersebut. Darsyad mengindikasikan SCM baru sebatas rencana yang belum dieksekusi.

​"Iya, nanti kita undang perusahaannya toh. Nanti kita undang sesuai dengan progres mereka di lapangan, tapi saya yakin mereka bisa ini (selesai) sesuai dengan kontrak. Karena pekerjaannya kan tidak terlalu sulit, iya," ujar Darsyad meyakinkan.

​"Untuk SCM kita undang pihak ketiganya, kita rapat baru kita kasih keluar SCM," tambahnya.

​Preseden Buruk Tata Kelola Proyek

​Ketidaktahuan PPK atas data konkret pengawas serta penundaan SCM di tengah deviasi minus masif memperlihatkan lemahnya penegakan aturan kontrak di internal Dinas PUPR Buol.

Sesuai kaidah manajemen risiko konstruksi, sikap optimis PPK tanpa pijakan data pengawasan yang presisi berpotensi memperbesar risiko keterlambatan hingga penurunan mutu pada proyek akses utama kawasan perkantoran Pemkab Buol ini. **RY

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Konten Dilindungi Hak Cipta!