Kode Etik Jurnalistik Soalnya.id
Dalam menjalankan tugas mencari, mengolah, dan menyajikan informasi, seluruh awak redaksi Soalnya.id wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik sebagai landasan moral dan operasional agar kemerdekaan pers tetap bertanggung jawab.
Pasal 1
Wartawan Soalnya.id bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.
Pasal 2
Wartawan Soalnya.id menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Pasal 3
Wartawan Soalnya.id selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4
Wartawan Soalnya.id tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 5
Wartawan Soalnya.id tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Pasal 6
Wartawan Soalnya.id tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Pasal 7
Wartawan Soalnya.id memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
Pasal 8
Wartawan Soalnya.id tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Pasal 9
Wartawan Soalnya.id menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Soalnya.id segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Pasal 11
Wartawan Soalnya.id melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Pasal 12
Wartawan Soalnya.id dilarang melakukan plagiarisme (copy-paste tanpa sumber) dari media lain. Setiap kutipan wajib mencantumkan sumber asli secara jelas (link aktif).
Pasal 13
Wartawan Soalnya.id mengedepankan akurasi sebagai prioritas utama. Informasi yang belum terverifikasi wajib diberi keterangan "Sedang dalam konfirmasi".
Pasal 14
Awak redaksi wajib menjaga etika di media sosial pribadi dan tidak mengunggah informasi hasil liputan yang belum tayang di website resmi tanpa izin redaksi.
*) Segala bentuk pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan Soalnya.id dapat dilaporkan kepada Redaksi melalui email: redaksi@soalnya.id.