BREAKING NEWS

Di Balik Klarifikasi RSUD Mokoyulri Buol, Kematian Israfil Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya

Foto ilustrasi kasus kematian pasien beberapa hari pasca operasi. (Ist)

Soalnya.id, BUOL - Rilis pers yang disampaikan manajemen RSUD Mokoyulri terkait kematian pasien Israfil Siyatan (52) justru memunculkan pertanyaan baru. Alih-alih menjawab substansi dugaan kejanggalan medis yang berkembang, klarifikasi tersebut dinilai masih bersifat umum dan belum menyentuh poin-poin krusial yang menjadi sorotan publik.

Dalam rilis tertulis tertanggal Rabu (25/03), pihak rumah sakit menyatakan bahwa pasien telah menjalani serangkaian pemeriksaan penunjang diagnostik sebelum dilakukan tindakan medis yang dinilai sesuai dengan kondisi penyakitnya.

“Tindakan medis dilakukan atas persetujuan keluarga setelah diberikan edukasi mengenai kondisi penyakit dan prognosis pasien sebelum operasi,” demikian keterangan resmi manajemen RSUD Mokoyulri.

Namun, pernyataan tersebut belum menjawab sejumlah pertanyaan mendasar yang sebelumnya disampaikan keluarga maupun diangkat dalam pemberitaan media, mulai dari proses diagnosis awal, dasar percepatan operasi, hingga penyebab pasti pasien tidak sadarkan diri pascaoperasi hingga meninggal dunia.

Rilis Singkat, Pertanyaan Substansi Belum Terjawab

Sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan publik belum terjawab dalam klarifikasi tersebut. Di antaranya terkait pemeriksaan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD), metode diagnosis yang digunakan, hingga dasar klinis tindakan operasi.

Berdasarkan keterangan terbaru dari pihak keluarga, pasien sejak awal masuk pada Minggu pagi (14/03) dengan keluhan nyeri perut hebat tidak langsung menjalani pemeriksaan radiologi seperti rontgen maupun USG, meskipun fasilitas tersebut tersedia.

“Dari awal masuk, tidak pernah dirontgen atau di-USG. Padahal radiologi buka, tapi hanya dikasih obat pereda nyeri dan katanya sudah dikonsultasikan ke dokter spesialis,” kata Rosmawati, istri almarhum, Sabtu (28/03).

Keluarga menyebut dokter spesialis baru melakukan pemeriksaan langsung keesokan harinya, Senin. Selama masa penantian tersebut, pasien hanya berada dalam pengawasan tanpa kepastian diagnosis yang jelas.

Dalam konteks medis, kondisi nyeri perut hebat yang mengarah pada dugaan perforasi (robek/bocor) lambung atau usus umumnya masuk kategori kegawatdaruratan bedah yang membutuhkan respons cepat. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit mengenai pertimbangan klinis pada fase awal tersebut.

Dugaan Keterlambatan Penanganan dan Kontradiksi Pernyataan

Indikasi keterlambatan penanganan ini juga diperkuat sebagaimana disampaikan tenaga medis internal RSUD Mokoyulri yang enggan disebutkan identitasnya. Sumber tersebut menyebut bahwa dalam praktik umum di IGD, pasien dengan indikasi masalah internal serius biasanya segera diarahkan ke pemeriksaan radiologi, bahkan di hari libur jika fasilitas tersedia.

Selain itu, dalam kondisi yang dinilai darurat, dokter spesialis disebut tetap dapat melakukan pemeriksaan langsung, tidak hanya melalui konsultasi jarak jauh.

“Kalau memang darurat, saya pernah temukan biasanya dokter tetap turun langsung, tidak hanya lewat telepon, tapi secara kontrak mereka saya tidak tahu,” ujar sumber tersebut (26/3).

Pernyataan ini menjadi penting ketika dikaitkan dengan keterangan Direktur RSUD Mokoyulri, dr. Mariyati Ismail, yang sebelumnya menyebut bahwa kondisi seperti yang dialami pasien tergolong darurat dan harus segera ditangani, dan tidak bisa menunggu hingga sehari semalam.

“Iya, itu darurat. Harus segera ditangani,” kata dr. Mariyati saat ditemui wartawan, Rabu (25/03), menanggapi pertanyaan mengenai urgensi penanganan kasus serupa.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan terkait jeda waktu penanganan yang terjadi, mengingat pasien baru menjalani tindakan operasi pada Senin siang, setelah sebelumnya menunggu sejak Minggu.

Minimnya Transparansi Hingga Hasil USG/Rontgen Yang Tidak Diserahkan

Selain soal waktu penanganan, keluarga juga menilai minimnya transparansi informasi medis yang mereka terima dari pihak Rumah Sakit.

Menurut Rosmawati, pihak keluarga tidak pernah menerima hasil pemeriksaan penunjang seperti rontgen atau USG. Hingga saat ini, mereka juga mengaku belum mendapatkan penjelasan medis yang jelas mengenai penyebab klinis meninggalnya pasien.

“Kami tidak pernah dikasih hasil pemeriksaan USG dan Rontgen. Sampai sekarang juga tidak tahu pasti penyebab meninggalnya apa,” ujar Rosmawati sambil didampingi anaknya.

Keluarga juga mempertanyakan keputusan percepatan jadwal operasi yang semula direncanakan sore hari, namun dilakukan lebih cepat tanpa penjelasan rinci.

Dalam praktik medis, perubahan jadwal operasi dapat dilakukan jika kondisi pasien memburuk. Namun tanpa penjelasan terbuka, keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan keluarga.

Indikasi Klinis Masih Kabur

Fakta lain yang turut menjadi perhatian adalah tidak adanya riwayat demam pada pasien sejak awal masuk hingga meninggal dunia, sebagaimana disampaikan keluarga.

Hal ini menjadi salah satu aspek yang menimbulkan pertanyaan, terutama jika dikaitkan dengan kemungkinan komplikasi seperti infeksi berat atau kondisi lain yang biasanya disertai gejala tertentu. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit mengenai aspek klinis tersebut.

Sejumlah pertanyaan mendasar pun masih belum terjawab, termasuk apakah diagnosis awal telah dilakukan secara optimal, serta apakah tindakan medis yang diambil sudah melalui pertimbangan klinis yang memadai.Pihak rumah sakit hingga kini belum memberikan penjelasan rinci atas sejumlah poin tersebut kepada media.

Keluarga Siapkan Langkah ke Polisi

Di tengah belum terjawabnya berbagai pertanyaan tersebut, keluarga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah pelaporan ke pihak kepolisian.

Langkah ini, menurut mereka, bukan semata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya mendapatkan kejelasan sekaligus mendorong evaluasi terhadap pelayanan kesehatan.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada yang perlu diperbaiki, supaya ke depan tidak terjadi lagi ke orang lain,” kata Rosmawati.

Meski demikian, keluarga mengaku masih dalam tahap pembahasan internal sebelum mengambil langkah hukum tersebut, mengingat kondisi duka serta persiapan terhadap proses yang akan dihadapi.

Redaksi Soalnya.id tidak dalam posisi menyimpulkan adanya pelanggaran medis dalam kasus ini. Seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan penelusuran lebih lanjut melalui mekanisme resmi, baik audit medis maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar