BREAKING NEWS

Kuliah Gratis Plus Peluang Gaji Rp750 Ribu per Jam, Politeknik di Jakarta ini Jadi Incaran Anak Nelayan

Praktek mahasiswa Politetknik AUP (Foto: Ist)

JAKARTA, Soalnya.id – Di tengah melambungnya biaya pendidikan tinggi, Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Jakarta hadir dengan tawaran menggiurkan. Kampus vokasi di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini menggratiskan seluruh biaya pendidikan bagi anak-anak pelaku utama perikanan melalui jalur khusus.

Keputusan ini menjadi jawaban atas rendahnya minat pendidikan vokasi yang tercatat dalam SNBT 2024. Politeknik AUP yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini, memprioritaskan anak nelayan, pembudidaya, hingga petambak garam untuk menempuh pendidikan sarjana terapan (D4) tanpa dipungut biaya sepeser pun karena ditanggung penuh oleh APBN.

Wakil Direktur I Bidang Akademik AUP, Heri Triyono, mengungkapkan keunggulan utama lulusan vokasi ini adalah sertifikasi keterampilan yang spesifik. Salah satu yang paling menjanjikan adalah keahlian underwater welding (las bawah air).

“Gaji underwater welding itu hitungannya jam. Satu jam itu kalau baru saja sudah Rp750 ribu. Padahal kalau ambil sertifikatnya di luar, biayanya sekitar Rp30 juta,” kata Heri dilansir dari Kompas.com, Selasa (30/7).

Tingginya potensi penghasilan ini didukung oleh kurikulum yang sangat teknis. Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta, menjelaskan bahwa sistem pengajaran di AUP mengadopsi porsi praktik yang dominan, yakni mencapai 70 hingga 75 persen.

“Sisanya hanya 25 sampai 30 persen teori. Kami menggunakan sistem teaching factory agar mahasiswa benar-benar siap saat masuk ke industri,” jelas Radiarta.

Saat ini, terdapat enam program studi yang tersedia, mulai dari Teknologi Penangkapan Ikan hingga Permesinan Perikanan. Menariknya, kampus ini sudah dilengkapi fasilitas kelas dunia, termasuk kapal riset Madidihang 03 buatan Spanyol untuk praktik berlayar selama 1,5 tahun.

Hingga kini, Politeknik AUP Jakarta mencatat 2.624 peserta didik aktif. Persyaratan utamanya cukup spesifik, yakni pendaftar wajib mengunggah Kartu Kusuka dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai bukti mereka berasal dari keluarga pelaku utama sektor kelautan dan perikanan.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar