Dari Utang Kertas Hingga Tangis di Kantor DPRD: Potret Nestapa Kepala Desa di Kabupaten Buol
BUOL, Soalnya.id - Pukul sepuluh pagi di lantai 1 Kantor DPRD Kabupaten Buol, Selasa (12/5/2026), udara tidak hanya terasa panas karena terik matahari Sulawesi Tengah, tapi juga karena amarah yang mendidih. Di ruang rapat itu, 108 Kepala Desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa (FKD) datang dengan satu beban yang sama: harga diri yang terluka dan kas kantor yang kering kerontang.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Ahmad R Kuntuamas ini bukan sekadar diskusi birokrasi. Ini adalah puncak dari lima bulan kesabaran yang habis. Di hadapan Sekda Moh Yamin Rahim dan Kepala BPKAD Moh Kasim Ali, para kades ini tidak lagi bicara soal sopan santun administratif. Mereka bicara soal bertahan hidup.
"Kami datang bukan mengemis, ini hak kami! Jangan ajari kami efisiensi kalau Pemda sendiri gagal kelola uang rakyat," teriak Ketua FKD Ramli K Sulu. Kalimat itu bukan gertakan kosong. Itu adalah jeritan dari garda terdepan pelayanan publik yang selama hampir setengah tahun ini ditinggalkan oleh pemerintah daerahnya sendiri.
Nestapa di Akar Rumput: Berutang Kertas ke Warung
Di balik kemegahan ruang rapat DPRD, tersimpan cerita yang memilukan dari desa-desa terpencil di Buol. Seorang kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan memberikan pengakuan jujur kepada Soalnya.id. Untuk sekadar mencetak surat pengantar warga atau laporan bulanan, ia harus menanggung malu.
“Isi kantor kami habis. Pelayanan masyarakat harus tetap jalan, tapi uang tidak ada. Bayangkan, untuk kertas saja kami harus bermohon pinjam ke warung-warung di desa agar dihutangi dulu. Belum lagi biaya administrasi lainnya. Kami gali lubang tutup lubang pakai uang pribadi,” ungkapnya dengan nada getir.
Kondisi ini adalah ironi besar. Dana Operasional Desa dari pencairan tahap pertama sebesar 40 persen, yang seharusnya menjadi darah bagi pelayanan publik, justru "menguap" dengan alasan efisiensi anggaran. Pemda Buol seolah lupa bahwa desa bukan sekadar entitas administratif, melainkan tempat di mana rakyat pertama kali mencari pertolongan pemerintah.
Dalih Klasik dan Tawaran yang Menghina
Dalam RDP tersebut, eksekutif yang diwakili Sekda Moh Yamin Rahim dan Kepala BPKAD Moh Kasim Ali tetap bersikukuh pada argumen lama: dana transfer dari pusat (DAU) belum masuk ke kas daerah. Mereka menyebut Pemda tengah sibuk melakukan "normalisasi" APBD.
Namun, dalih ini terasa hambar saat dihadapkan pada fakta bahwa pengeluaran untuk gaji ASN, tenaga P3K, hingga utang kepada pihak ketiga (kontraktor) diklaim tetap diprioritaskan. FKD mencium adanya praktik pilih kasih yang sistematis. Desa, dalam hierarki anggaran Pemda Buol, tampaknya ditempatkan di kasta terbawah.
Ketegangan mencapai puncaknya ketika Pemda menyodorkan angka Rp5 juta per desa sebagai tawaran pencairan darurat. Angka ini langsung disambut tawa pahit dan penolakan mentah-mentah. Bagi para kades, tawaran itu adalah penghinaan. Bagaimana mungkin dana operasional lima bulan yang menjadi hak penuh 108 desa hanya diganti dengan angka yang bahkan tak cukup untuk melunasi utang kertas di warung-warung desa?
Bayang-bayang Pokir 15 Miliar
Di tengah teriakan "kas kosong" dari pihak eksekutif, sebuah isu miring justru mencuat dari balik meja legislatif. Di saat para kepala desa harus mengemis hak operasional, muncul kabar mengenai alokasi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Buol tahun 2026 yang nilainya mencapai Rp15 miliar.
Meskipun dalam RDP kali ini DPRD terlihat membela para kades, publik mulai bertanya-tanya tentang konsistensi mereka. Jika benar kondisi keuangan daerah sedang darurat dan membutuhkan "normalisasi", mengapa anggaran Pokir yang menyentuh angka belasan miliar itu tidak tersentuh pemangkasan?
Beberapa tokoh masyarakat yang dihubungi Soalnya.id menyuarakan kegelisahan serupa. "DPRD tidak bisa cuci tangan. Anggaran Rp15 miliar itu uang rakyat Buol juga. Harus transparan, untuk apa saja? Di tengah nakes, guru, dan kades yang menjerit soal kesejahteraan, sangat tidak etis jika belanja yang bersifat 'proyek aspirasi' tetap dipaksakan," tegas salah satu sumber internal media ini.
Menanti Kelumpuhan di Hari Rabu
Buntut dari RDP yang buntu hingga Selasa malam, Kabupaten Buol kini berada di ujung tanduk. Tanpa kepastian pelunasan sisa 40 persen dana operasional tahap pertama, FKD telah mengeluarkan mandat keras: Mogok Pelayanan Desa mulai Rabu, 13 Mei 2026.
Artinya, mulai besok, 108 kantor desa di seluruh Kabupaten Buol berpotensi terkunci. Tidak akan ada pengurusan administrasi, tidak ada layanan surat-menyurat, dan tidak ada akses layanan dasar bagi warga desa. Ini adalah sabotase sipil yang terpaksa dilakukan karena jalur dialog telah menemui jalan buntu.
Ramli K Sulu memastikan bahwa ini bukan sekadar ancaman di atas kertas. Ribuan massa dari pelosok Buol dijadwalkan akan turun ke jalan minggu depan untuk menggelar aksi damai besar-besaran. “Biar Pemda rasa bagaimana susahnya rakyat kalau kantor desa tutup,” ancamnya.
Kesimpulan: Siapa yang Dikhianati?
Krisis di Buol adalah cermin buruknya tata kelola skala prioritas anggaran. Ketika pemerintah daerah lebih memilih mengamankan "proyek-proyek besar" atau menjaga kenyamanan birokrasi di tingkat kabupaten, sementara perangkat desa harus berutang ke warung demi selembar kertas, maka ada yang salah dalam moralitas kepemimpinan mereka.
Wakil Ketua II DPRD Ahmad R Kuntuamas menyebut situasi ini "darurat". Namun, darurat tidak cukup diselesaikan dengan imbauan. Jika Pemda tetap bermain di balik alasan klasik "dana pusat belum masuk", maka mereka sebenarnya sedang mempertaruhkan kepercayaan rakyat paling bawah.
Malam ini, para perangkat desa pulang dengan tangan kosong dan luka kecewa. Esok hari, publik Buol mungkin akan mendapati kantor desa mereka tertutup rapat. Dan jika itu terjadi, maka dosa kelumpuhan pelayanan ini sepenuhnya berada di tangan para pemegang kebijakan di pusat kota Kabupaten Buol yang gagal memuliakan hak-hak desanya sendiri.
Tim Investigasi Soalnya.id
