8 Mei Diusulkan Jadi Hari Femisida Nasional, Mengenang Luka dan Keberanian Marsinah
![]() |
| Foto Marsinah (Ist.) |
JAKARTA, Soalnya.id – Kematian Marsinah tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai risiko pekerjaan seorang aktivis buruh. The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) kini mendorong agar tanggal 8 Mei, hari di mana jasad Marsinah ditemukan, ditetapkan sebagai Hari Femisida Nasional di Indonesia.
Usulan ini mencuat dalam peluncuran laporan Anatomi Femisida Seksual 2025 baru-baru ini. ILRC menilai, kasus Marsinah adalah contoh nyata femisida seksual—pembunuhan terhadap perempuan yang berkaitan erat dengan kekerasan berbasis gender dan kontrol struktural terhadap tubuh perempuan.
Selama ini, narasi seputar Marsinah lebih banyak berkutat pada isu perburuhan dan politik Orde Baru. Namun, fakta otopsi yang menunjukkan adanya kekerasan seksual berat sebelum kematiannya membuktikan bahwa ada dimensi kebencian terhadap gender dalam eksekusi tersebut.
"Kasus Marsinah tidak dapat dipandang sebagai tragedi personal semata, melainkan bagian dari persoalan politik dan struktural terhadap tubuh perempuan," tulis laporan ILRC.
Menanggapi usulan ini, Komnas HAM menyambut positif sebagai bentuk penguatan narasi perlindungan perempuan di Indonesia. Ketua Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat, mengakui bahwa penuntasan hukum atas pemerkosaan dan pembunuhan Marsinah adalah utang yang belum terbayar.
“Kami memahami banyak pihak mengharapkan tidak adanya impunitas atas pembunuhan dan perkosaan terhadap Marsinah,” ujar Anis.
Bagi Soalnya.id, usulan Hari Femisida Nasional ini menjadi sangat relevan di tengah tren kekerasan terhadap perempuan yang masih tinggi di Indonesia. Menjadikan 8 Mei sebagai momentum nasional berarti memaksa negara untuk mengakui bahwa perempuan seringkali dibunuh bukan karena apa yang mereka lakukan, melainkan karena identitas gender mereka.
Jika usulan ini gol, 8 Mei tidak lagi hanya diperingati di gubuk-gubuk buruh Sidoarjo, melainkan menjadi alarm bagi seluruh rakyat Indonesia untuk berhenti menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Marsinah, dalam kematiannya, sekali lagi menjadi pelopor—kali ini bagi gerakan melawan femisida.***
