BREAKING NEWS

Margin UMKM Tercekik Potongan Komisi 20 Persen, Mendag Siapkan Revisi Aturan E-Commerce Mei Ini

Menteri Perdagangan Budi Santoso saat menghadiri Hari Konsumen Nasional di Sarinah. Ia menegaskan pemerintah sedang mematangkan revisi aturan perdagangan elektronik.

JAKARTA, Soalnya.id — Pemerintah resmi mengambil langkah cepat untuk merespons keresahan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mulai meninggalkan platform e-commerce. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengonfirmasi pihaknya tengah menggodok revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023).

Langkah ini diambil setelah fenomena migrasi seller dari raksasa digital seperti TikTok Shop dan Shopee mencuat ke publik. Tingginya potongan komisi atau take rate ditambah beban logistik yang melonjak dinilai telah mencekik margin keuntungan para pedagang lokal.

“Jadi sekarang kami sedang mempersiapkan revisi Permendag mengenai ekosistem e-commerce-nya. Tetapi kan saya belum bisa menceritakan isinya, karena sekarang lagi dalam pembahasan,” ujar Budi saat ditemui Soalnya.id di Anjungan Sarinah, Minggu (10/5).

Budi menjelaskan, revisi ini bertujuan untuk menyeimbangkan ekosistem digital agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Pemerintah ingin memastikan hak-hak penjual lokal tetap terlindungi dan produk mereka mendapatkan prioritas promosi di tengah gempuran persaingan global.

Terkait pengaturan biaya logistik yang dikeluhkan banyak seller, Mendag menyebut hal itu masih didiskusikan lintas kementerian. Meski prosesnya tertutup, Budi mematok target tinggi agar beleid baru ini rampung dalam waktu dekat, setidaknya pada Mei 2026.

“E-commerce butuh seller, seller juga butuh e-commerce. Bagaimana mereka bisa berjalan bersama dan kewajiban masing-masing harus saling menguntungkan,” tambahnya.

Fenomena ini memang kian mengkhawatirkan. Peneliti Indef mencatat bahwa potongan layanan di marketplace kini telah melampaui angka 20 persen jika digabung dengan berbagai biaya opsional. 

Bagi UMKM dengan margin tipis, angka ini menjadi batas toleransi yang memaksa mereka melirik kanal penjualan mandiri di luar platform raksasa.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar