Iklan Soalnya.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

Dua Mesin Jebol Usai Hampir Sebulan Listrik Lakea Padam Berulang, PLN Leok Gagal Mitigasi Risiko?

Kepala ULP PLN Leok, Dadang Saifullah (kiri), halaman kantor ULP PLN Leok di Kabupaten Buol (kanan). (Dok. Soalnya.id)

BUOL, Soalnya.id - Pasca pemadaman tanpa pemberitahuan lebih dari dua minggu di wilayah Lakea dan sekitarnya, manajemen PT PLN (Persero) ULP Leok Buol akhirnya memberikan keterangan resmi. Pihak PLN menjelaskan pemadaman murni karena gangguan teknis jaringan di luar prediksi. Namun, pembelaan ini justru memicu keprihatinan terkait lemahnya mitigasi risiko BUMN tersebut.

Penjelasan Kepala ULP PLN Leok, Dadang Saifullah, terungkap krisis kelistrikan terbagi dalam dua fase. Pemadaman sejak awal Juli 2026 diakui sebagai gangguan tidak terencana pada jaringan ujung (feeder) dan tanpa pemberitahuan, sedangkan fase pemadaman masif sejak 7 Agustus 2026 baru dikategorikan sebagai defisit daya akibat dua mesin rusak dan dua mesin maintenance, saat inilah baru pihak PLN menjadwalkan pemadaman.

Temuan ini hampir selaras dengan catatan redaksi atas aduan gelombang pemadaman tanpa kabar sejak 8 Juli 2026. Meski terus dikeluhkan, pengumuman resmi penghentian aliran listrik untuk wilayah Lakea baru diunggah PLN Leok pada Senin 3 Agustus 2026 sore, diterbitkan hampir bersamaan dengan jam dimulainya jadwal pemadaman hari itu.

"Memang ada beberapa kali kondisi, Pak, itu kayak kondisi dari bulan Juli memang ada kondisi padam yang tadi, ada memang padam gangguan, Pak, sesaat yang memang besoknya sudah masuk lagi sistem, terus kemudian... tapi pada saat yang defisit besar-besaran kami itu di 7 Agustus," ungkap Dadang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/8).

Meskipun pemadaman berulang terjadi selama kurun waktu hampir sebulan sejak 8 Juli, pihak PLN berdalih awalnya mereka memprediksi kapasitas daya mesin pembangkit masih sangat mencukupi sehingga tidak menerbitkan pengumuman pemadaman terencana.

"Baik, Pak. Jadi pada saat itu, Pak, kami seperti saya sampaikan, itu belum dalam artian prediksi kami untuk secara daya mampu mesin, masih bisa Pak. Bahkan kan, kalau terjadi pemadaman itu kan bahkan di luar, biasa kalau pemadaman terencana kami buatnya sebelum salat Magrib, Pak. Itu memang posisinya kan biasa trip malam, bahkan tengah malam," jelas Dadang.

Namun, prediksi atas kemampuan mesin tersebut justru berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Upaya bertahan tanpa mitigasi cepat atas trip berulang selama hampir sebulan tersebut justru berujung fatal: dua unit mesin PLTD besar jebol, dengan komponen crankshaft (poros engkol) pada salah satu mesin dilaporkan patah.

Dadang tidak menampik bahwa rentetan gangguan jaringan yang tidak tertangani dengan cepat itulah yang akhirnya menghantam mesin utama pusat pembangkit.

"Akhir sebulan itu proteksinya trip, trip, trip, trip, trip, trip, akhirnya mohon maaf, Pak, di sistem kami itu mesin besar kami, eh bahkan crankshaft-nya itu, crankshaft-nya itu as tengahnya itu yang sampai gitu. Memang, Pak, terus terang memang bukan kami lalai, Pak, atau mungkin tidak mampu. Ini upaya kami, Pak, karena kan pada kondisi normal sebenarnya kan ketika jaringan kami aman-aman saja, insya Allah mesin kami tidak ada trouble, hanya memang di luar prediksi, Pak," terang Dadang.

Alat Proteksi Terpasang, Tapi Barang Elektronik Warga Tetap Hangus

Pihak PLN juga mengklaim bahwa ada sistem Under Frequency Relay (UFR) dan alat proteksi di gardu hingga meteran pelanggan yang berfungsi memutus arus secara otomatis untuk mencegah kenaikan atau penurunan tegangan ekstrim.

"Itu memproteksi ketika ada arus gangguan. Makanya kenapa dia mati, dia sih sebenarnya sebagai pemutus, Pak. Memutuskan apa? Aliran listrik agar tidak merusak peralatan, Pak. Jadi sebenarnya dia trip itu, mohon maaf kalau mungkin bahasanya naik turun tegangan, sebenarnya tidak, dia justru memutus," klaim Dadang.

Pernyataan ini perlu diuji dengan kenyataan di lapangan. Jika sistem proteksi PLN bekerja efektif mengamankan arus, timbul pertanyaan mendasar: mengapa beberapa warga di Kecamatan Lakea justru melaporkan peralatan elektronik yang terbakar bersamaan pada momen mati-nyala arus tersebut?

Pola pemadaman mendadak dan penormalan kembali tanpa aba-aba diduga tetap menimbulkan gejolak arus yang menghantam daya tahan alat elektronik rumah tangga warga, mulai dari TV, kulkas, hingga mesin cuci. Kegagalan PLN mengantisipasi dampak pemadaman berulang selama lebih dari dua minggu ini mempertegas indikasi lemahnya keandalan pasokan listrik BUMN di Kabupaten Buol. 

Menanggapi kerugian warga akibat barang elektronik yang terbakar, pihak PLN ULP Leok menegaskan tidak menutup pintu atas tuntutan ganti rugi. Dadang menyatakan masyarakat dipersilakan melayangkan laporan resmi melalui PLN Mobile atau mendatangi kantor PLN dengan melampirkan bukti kerusakan, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi teknis bersama mengenai penyebab kerusakan barang tersebut. **RY

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Konten Dilindungi Hak Cipta!