Jejak PETI Lakea 2: Dari Adi Batalipu Menuju Kelompok Vera dan Bombom
BUOL, Soalnya.id - Penelusuran rantai Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Lakea, Kabupaten Buol, mulai mengarah pada dua figur kunci yang kerap dinamai warga dan pengelola lapangan: Vera dan Bombom.
Meski nama salah satunya santer disebut oleh salah satu pelaku pemain tambang ilegal dengan alat berat Adi Batalipu, hingga saksi di lokasi galian, sosok wanita asal Toli-Toli yang diduga bernama Vera alias VMH tersebut membantah keterlibatannya dalam aktivitas tambang emas di Buol.
Setelah beberapa hari berkali-kali coba dikonfirmasi Redaksi Soalnya.id, Selasa (27/10/2026) perempuan tersebut melalui pesan tertulis menegaskan tidak memiliki kaitan dengan pengerjaan tambang di wilayah Buol.
"Dan terkait apa yang Bapak tanyakan saya tidak ada hubungannya dengan pekerjaan di Buol," tulisnya saat memberikan klarifikasi.
Ia kembali menegaskan penolakannya saat ditegaskan mengenai laporan warga dan APH yang mengarah pada namanya.
"Iya saya tidak ada keterlibatan pekerjaan di Buol," tambahnya.
Namun, ketika redaksi melayangkan pertanyaan lanjutan mengenai hubungannya dengan sosok Bombom alias Ashar, yang disebut-sebut sebagai orang lapangannya, pihak Vera memilih tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan, ini menimbulkan keraguan terkait benarkah Vera tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dengan alat berat ini.
Keterangan Kades dan Saksi di Lokasi
Bantahan tersebut bertolak belakang dengan keterangan yang dihimpun redaksi dari otoritas desa dan saksi di lapangan. Kepala Desa Lakea 2, Sukamto Taim, membenarkan bahwa pergerakan fasilitas tambang dan alat berat di wilayahnya berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.
"Kalau alat yang itu, turunnya di Bukaan, pindah ke Lakea. Vera yang pakai melalui dia punya... siapa itu Pak Bombom," ungkap Sukamto saat dihubungi via telepon.
Kades Sukamto bahkan mengonfirmasi identitas asli dari figur Bombom yang selama ini dikenal sebagai pengelola lapangan di area galian.
"Oh, kalau Pak Bombom itu namanya itu Ashar. Toli-Toli dia," jelas Kades Sukamto.
Keterangan senada disampaikan oleh saksi di lokasi, warga yang kami lindungi identitasnya ini membeberkan bahwa instalasi talang penyaring emas yang kini berada di Lakea 2 awalnya dibuat sewaktu kelompok tersebut beroperasi di wilayah Bukaan.
Keberadaan jaringan penambang yang berpindah-pindah dari Desa Busak II, Bukaan, hingga Lakea 2 dengan memanfaatkan alat berat sewaan kini menjadi perhatian publik. Keterlibatan alat berat berskala besar di area perkebunan warga dinilai mengancam bentang alam tanpa tersentuh sanksi hukum yang tegas.
Hingga kini, Redaksi Soalnya.id masih terus mengumpulkan bukti-bukti lapangan dan berupaya mengonfirmasi Bombom alias Ashar yang identitas pastinya masih misterius, Redaksi juga berupaya memastikan status hukum alat berat serta penindakan terhadap para aktor di balik jaringan PETI di wilayah tersebut kepada APH (aparat penegak hukum). **RY
