Iklan Soalnya.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

Dua Minggu Listrik Lakea Sering 'Matot' Tanpa Pemberitahuan, Barang Elektronik Warga Rusak Terbakar

Kolase foto, susana desa Lakea saat pemadaman listrik di jam beban puncak, dan halaman kantor ULP PLN Leok (Dok: Soalnya.id)

BUOL, Soalnya.id - Gelombang pemadaman listrik tanpa pemberitahuan melanda wilayah Desa Lakea 1, Lakea 2, hingga Desa Lakuan Buol selama lebih dari dua minggu terakhir. Tak sekadar mengganggu aktivitas harian, pemadaman yang terjadi berulang kali pada jam beban puncak tersebut mulai menelan kerugian materiil di tingkat warga.

Rangkaian pemadaman tanpa jadwal resmi ini tercatat mulai dikeluhkan warga sejak awal Juli 2026. Alih-alih mendapatkan pasokan listrik yang andal, warga justru dihadapkan pada pola pemadaman mendadak yang memicu lonjakan tegangan saat aliran kembali menyala.

Dampak buruk dari ketidakstabilan arus tersebut dialami langsung oleh Dirham, warga Desa Lakea 2. Melalui pesan singkat, ia mengungkapkan kekecewaannya atas kerusakan sejumlah peralatan elektronik di rumahnya akibat pemadaman yang tak kunjung normal.

"TV kulkas sudah terbakar tadi mesin cuci lagi sudah ikut juga terbakar sudah sangat merugikan konsumen, masalanya gak ada pemberitahuan dari pihak PLN," ungkap Dirham.

Ia menegaskan, kerusakan tersebut dipicu oleh lonjakan arus listrik yang terjadi secara tiba-tiba usai pemadaman, dan berniat menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialaminya.

"Tadi malam mesin cuci sudah ikut juga terbakar penyebabnya akibat kaget dengan kenaikan tegangan listrik, rencana kami mau mengajukan keberatan ke pihak PLN untk ganti rugi kerusakan barang tersebut, PLN adalah BUMN," tegasnya.

Kondisi serupa dialami Kepala Desa Lakuan Buol, Ramdan S. Mahmud. Selain memperjuangkan aduan masyarakat di grup komunikasi resmi PLN Leok Menyapa, peralatan elektronik di kediamannya turut menjadi korban.

"Benar itu tanpa pemberitahuan, sering mati sekitar lebih dua minggu ini, saya sudah mengirim aduan juga di PLN, kulkas saya satu rusak juga itu yang di depan," kata Ramdan.

Pengumuman Formalitas di Tengah Kerusakan

Aduan resmi sebenarnya telah dilayangkan Pemerintah Desa Lakuan Buol sejak 8 Juli 2026 lalu melalui grup WhatsApp PLN Leok Menyapa. Namun, respons yang diterima warga kerap dinilai tidak memberi kepastian hingga pemadaman terus berulang di waktu-waktu vital.

"So (sudah) tiap malam apalagi pas waktu magrib ini mati lampu, nda ada solusi atau upaya lain," keluh Ramdan lagi di grup aduan pada 29 Juli 2026.

Ironisnya, pemberitahuan penghentian aliran listrik resmi dari pihak PLN ULP Leok justru baru diunggah pada Senin (3/8) sore pukul 17.30 WITA, yang diterbitkan persis bersamaan dengan jam dimulainya jadwal pemadaman. Bahkan, hanya berselang dua jam setelah listrik kembali menyala pada pukul 22.30 WITA, pasokan arus ke pemukiman warga lokasi tersebut kembali padam total.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Aturan Standar Pelayanan Kementerian ESDM, konsumen berhak atas pasokan listrik yang andal serta berhak mengajukan klaim ganti rugi apabila terjadi kerusakan barang akibat kelalaian operasional penyedia jasa.

Sementara itu, redaksi Soalnya.id telah mendatangi Kantor PLN ULP Leok pada Sabtu (8/8). Pihak PLN membenarkan adanya pemadaman tak terjadwal akibat gangguan sistem pembangkit dan kondisi defisit daya, namun penjelasan resmi serta kepastian ganti rugi warga baru akan disampaikan langsung oleh Manajer ULP Leok pada Senin mendatang. **RY

Catatan Redaksi (Ralat):
Terjadi penyempurnaan pada judul dan dek berita ini pada Senin (10/8/2026) pukul 03.00 WITA. Redaksi menambahkan kata "Sering" sebelum kata "'Matot'" di judul dan sebelum kata "mati" di dek berita, ini untuk memberikan kepresisian makna bahwa pemadaman terjadi secara berulang dalam kurun waktu dua minggu, sesuai dengan fakta pada isi berita. Mohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Konten Dilindungi Hak Cipta!