Soal Jalur Khusus Solar Subsidi dan Jerigen Truk LPG di Buol, Pengelola Sebut Kebijakan Internal
BUOL, Soalnya.id – Pihak pengelola SPBU 74.94509 Kelurahan Kampung Bugis, Kabupaten Buol, memberi penjelasan terkait aktivitas pengisian Solar subsidi oleh armada truk agen penyalur LPG yang memotong jalur dan mengisi jerigen tanpa mengikuti antrean umum.
Manajemen SPBU menyebut pemberian akses jalur khusus bagi kendaraan pengangkut LPG bersubsidi tersebut murni merupakan diskresi atau kebijakan pimpinan fasilitas pengisian BBM setempat.
Pengelola SPBU Kampung Bugis, Budianto Eldist, menjelaskan bahwa langkah melintasi jalur khusus diambil agar proses distribusi tabung LPG 3 kilogram ke masyarakat tidak terhambat oleh antrean kendaraan yang mengular.
"Kalau LPG kan ini sebenarnya, Pak, kita di sini sebenarnya sudah karena kebijakan saja. Jadi LPG itu tidak mengganggu antrean umum. Kan LPG harusnya ikut antrean, antrean yang normal. Cuma karena pertimbangan kebijakan nanti distribusi LPG akan terganggu," ujar Eldist saat ditemui, Sabtu (5/9/2026).
Eldist menekankan bahwa kebijakan pimpinan SPBU tersebut diterapkan selama armada agen LPG tidak melakukan pengisian berulang yang mengambil hak konsumen lain.
"Kebijakan pimpinan SPBU sih sebenarnya. Yang penting intinya, dia tidak mengambil hak orang lain. Artinya kayak misalnya dia sudah di antrean umum, kemudian dia balik ulang lagi diisi lagi di antrean yang tidak ada orang begitu, khusus. Nah, itu melanggar. Dia tidak balik-balik lah istilahnya," tambahnya.
Jelaskan Alasan Pengisian Jerigen Cadangan
Mengenai temuan pengisian Solar subsidi ke dalam jerigen berkapasitas 25 hingga 30 liter di atas bak truk agen LPG, Eldist menyebut BBM tersebut difungsikan sebagai alokasi cadangan untuk rute operasional antar wilayah Buol-Gorontalo.
"Itu cadangannya mereka. Itu kan ada biayanya dari perusahaan... itu kalau tidak salah sudah hitung dengan kilometer. Jadi itu tidak mungkin dipakai disalahgunakan. Itu harusnya cadangan untuk dia balik pulang," jelasnya.
"Karena pasti dia terhambat juga kalau ba-isi di Gorontalo lagi. Jadi itu namanya BBM cadangan... jadi karena dorang sering kesulitan minyak juga di sana," tambah Budianto.
Menurut Eldist, perhitungan alokasi Solar tambahan tersebut disesuaikan dengan perkiraan jarak tempuh armada agar tidak terkendala kelangkaan bahan bakar saat perjalanan kembali.
"Jadi dinamakan BBM cadangan. Di sini kalau dia mengisi jerigen itu sudah sesuai dengan PP-nya (pulang-pergi), rata-rata hitung kilometernya mereka," kata Eldist.
Struktur Kepengurusan dan Sorotan Publik
Dalam struktur kepengurusan, Eldist mengonfirmasi bahwa operasional harian SPBU berada di bawah Bambang Dwi Warsito yang menjabat sebagai Manager SPBU. Bambang juga dikenal sebagai Manager pada kedua agen LPG di Kabupaten Buol yaitu PT. Kaili Jaya Buol dan PT. Buol Jaya Lestari Gas.
Secara kepemilikan usaha, SPBU Kampung Bugis dikaitkan dengan pengusaha lokal Tony Liemijanto alias Bolong Pertamina. Sementara itu, agen LPG PT Kaili Jaya Buol tercatat atas nama Melly Tamin yang merupakan istri Tony, serta PT Buol Jaya Lestari Gas dikelola oleh Hary Liemijanto.
Kondisi ini pada pemberitaan sebelumnya memicu kritik dari masyarakat yang harus mengantre untuk mendapatkan alokasi BBM subsidi harian di SPBU tersebut. "Ini untuk perusahaan kenapa pakai subsidi," ungkap Dedi salah satu warga sekitar, Senin (24/08/2026).
Merujuk ketentuan BPH Migas dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, seluruh mekanisme penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar di SPBU diatur melalui SOP standar pelayanan yang berkeadilan. **RY
Catatan Redaksi: Artikel ini telah mengalami penyuntingan pada bagian kutipan narasumber untuk menyembunyikan rincian angka operasional demi pertimbangan etika jurnalistik dan perlindungan pihak terkait.
.jpg)