Iklan Soalnya.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

Warga Sebut Penertiban PETI Bodi Terlambat, Ibnu Hari: "Kita Mau Taat Asas Sama Siapa?"

Ibnu Hari, warga Desa Bodi ketika menyampaikan pendapatnya pada 17 Oktober 2026 di Balai Desa setempat terkait penertiban alat berat di Wilayah Tambang. Foto: Soalnya.id 

BUOL, Soalnya.id – Kesepakatan penolakan tambang emas ilegal dengan alat berat di wilayah hutan Desa Bodi Paleleh Barat, yang dicapai puluhan warga setempat di BPU Desa Bodi, Sabtu (17/10/26), diwarnai berbagai masukan. Di tengah penguatan komitmen penghentian operasi ekskavator, aspek sosial ekonomi masyarakat lokal turut menjadi sorotan peserta forum.

Salah seorang warga Bodi, Ibnu Hari, menyampaikan catatan khusus mengenai keterlibatan tenaga kerja lokal hingga pemenuhan kebutuhan hajat hidup masyarakat menuju penerapan penertiban di lapangan nanti. 

"Menjadi wajib hukumnya bagi seseorang yang mengaku beragama..., untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keluarga..., terlepas dari ada kewenangan yang harus dilaksanakan. Ya? Tidak boleh kemudian ada orang yang lapar diakibatkan karena ada penegakan hukum," kata Ibnu Hari dalam forum tersebut.

Ia juga menyoroti terlambatnya sosialisasi dan konsolidasi yang digelar saat ini setelah sebagian warga terlibat hukum dan bergantung dari urusan ilegal ini, terlebih pasca surat Edaran Bupati Buol silam terkait pelarangan penambangan ilegal termasuk penggunaan alat berat yang menurut Ibnu tanpa tindakan berarti. "Acara ini harus digelar, terlambat pak!" kata Ibnu. 

"Dulu saya dibilang orang yang anti tambang, benar!... Tapi apa yang terjadi?... Kita ini mau taat asas sama siapa?" pungkasnya sembari mempertanyakan keseriusan penertiban oleh APH selama ini.

"Mohon maaf, kalau begini seremonial saja ini, buktikan! Kalau memang bisa diturunkan, Saya menjunjung tinggi, Saya menghormati... Tapi itu nda pernah terjadi," ujar Ibnu. 

Dihadapan puluhan warga bodi yang hadir, Ibnu Hari mengungkap hal yang mengganjal keputusannya untuk bersepakat menuju penertiban, "dulu Saya mengumandangkan hal ini, tidak ada tanggapan, sekarang nanti sudah waktunya rusak baru kita mencoba-coba untuk tertibkan," ungkapnya. 

"Mohon maaf Pak Kapolsek, mohon maaf Pak Kacabjari, bukan berarti saya mengajak kita untuk melanggar hukum," sanggah Ibnu memberi batas. 

Suasana pertemuan di Balai Desa Bodi pada Sabtu (17/10/26) pagi yang membuahkan kesepakatan bersama perwakilan warga dan APH untuk aktivitas alat berat di wilayah tambang Desa Bodi. Foto: Soalnya.id 

Minta Penindakan Tuntas Tanpa Memandang "Ketua Kelas"

Selain persoalan 'perut', Ibnu mempertanyakan kejelasan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Bodi yang belum rampung terealisasi bagi kelompok koperasi warga.

Namun demikian, ia menegaskan dukungannya apabila aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah dapat tegas menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum di kawasan hutan tanpa pandang bulu.

"Oleh karena itu, saya berharap sekaligus ingin memastikan bahwa kalau benar ini mau dilaksanakan penertiban, jangan ada tebang pilih!" tegas Ibnu dengan suara lantang. 

"Tidak ada yang namanya itu, ada istilah katanya ketua kelas, ada wakil ketua kelas, tidak ada itu! Saya maunya habis semua itu! Karena namanya ilegal itu, tidak boleh ada pengecualian," tambahnya lagi.

Ia juga mengungkap berbagai metode penambangan di wilayah Bodi saat ini yang ditengarai merusak lingkungan, mulai dari penggunaan alat tradisional, mesin pompa, hingga sistem paritan belah gunung yang dinilainya memiliki dampak kerusakan jangka panjang. Ibnu menyarankan agar penanganan masalah tambang dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan pemangku kepentingan tingkat provinsi.

"Kita harus duduk betul-betul, libatkan semua stakeholder. Kalau perlu Kapolda datangkan di sini supaya barang ini jelas," tambahnya.

Tanggapan Terkait Penindakan Bertahap

Menanggapi masukan warga mengenai dampak metode penambangan non-alat berat, Abram, kepala KPH Pogogul yang menjadi salah satu panelis menyampaikan bahwa mereka bekerja lintas sektor dengan skala prioritas, menurutnya penindakan saat ini difokuskan terlebih dahulu pada penghentian operasi ekskavator. 

Ia juga memastikan informasi kerusakan ekosistem di kawasan hulu karena berbagai metode penambangan akan dijadikan bahan tindak lanjut secara bertahap.

"Fokus kami saat ini alat berat, kita tangani bertahap," tegas Abram. 

Forum sosialisasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembacaan draf dokumen Kesepakatan Bersama Penolakan Pertambangan Ilegal serta penandatanganan resmi oleh unsur APH, instansi teknis, dan Pemerintah Desa Bodi. **RY

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Konten Dilindungi Hak Cipta!