Iklan Lempar.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

Hasil Proyek Jalan Buol–Lingadan Rp16,8 Miliar Rusak Dini, Fungsi Pengawasan BPJN Dipertanyakan!

Salah satu titik patching pada paket Preservasi Jalan Nasional koridor Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan yang sudah mengalami kerusakan sebulan sejak dikerjakan (Foto: Soalnya.id)

BUOL, Soalnya.id - Paket Preservasi Jalan Nasional koridor Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan senilai Rp16,8 Miliar yang dibiayai oleh APBN kini menjadi sorotan tajam publik. Bukannya memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, hasil pekerjaan tambal sulam (patching) dan lapis tambah (overlay) di jalur Trans Sulawesi khususnya di titik wilayah dalam Kota Buol tersebut terpantau sudah mengalami kerusakan struktural dini, retak-retak, hingga berlubang kembali padahal baru berkisar satu bulan selesai dikerjakan.

Fakta di lapangan ini memicu lahirnya surat konfirmasi bernomor 052/RED-SOALNYA/KFN/VI/2026 yang dilayangkan Tim Redaksi Soalnya.id pada akhir Juni lalu. Menanggapi gelombang temuan lapangan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Satker PJN Wilayah I BPJN Sulteng, Eko Prasetyo Galih, akhirnya mengeluarkan surat jawaban resmi bernomor PB0106-Bpjn18.5.2/04 tertanggal 28 Juni 2026.

Melalui dokumen bertajuk "Surat Klarifikasi Teknis PPK 1.2", pihak BPJN menjelaskan status administratif proyek ini. PPK 1.2 menyatakan bahwa seluruh poin investigasi teknis tersebut saat ini "masih dalam proses evaluasi sesuai mekanisme kontrak" sehingga belum dapat disimpulkan sebagai produk gagal mutu. 

Eko menegaskan lantaran paket ini masih dalam masa pelaksanaan, seluruh tanggung jawab perbaikan kerusakan mutlak dibebankan kepada pihak kontraktor pelaksana, PT Surya Lima Perkasa, tanpa adanya pembayaran kembali dari negara.

Indikasi Penyimpangan Metode Konstruksi: Hasil Pekerjaan Bergelombang dan Mudah Hancur

Meski pihak BPJN menjelaskan proyek masih berjalan dan kerusakan masih akan dievaluasi serta diperbaiki, investigasi lapangan Soalnya.id menemukan adanya indikasi kuat ketidaksesuaian metode kerja di lapangan yang diduga tidak sejalan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.

Menariknya, dalam surat jawaban setebal satu halaman tersebut, BPJN melalui PPK 1.2 tidak memberikan bantahan atas rentetan temuan masalah serta 19 poin pertanyaan kritis yang dilayangkan oleh media. Alih-alih menyangkal bukti visual aspal gembur dan pondasi berlumpur di lapangan, PPK 1.2 justru memilih menyatakan bahwa seluruh item teknis tersebut tengah masuk dalam evaluasi sesuai mekanisme kontrak.

Fakta di lapangan menunjukkan, hasil akhir pekerjaan justru menciptakan rentetan tonjolan yang bergelombang naik-turun menyerupai deretan "polisi tidur". Hal ini terjadi akibat metode pengerjaan oleh kontraktor yang menimbun Lapisan Pondasi Atas (LPA) hingga sejajar dengan elevasi aspal lama. Akibat ruang kedalaman perkerasan habis, lapisan aspal baru terpaksa dihamparkan menonjol ke atas dan melandai tipis keluar galian sejauh 20–30 cm.

Aspal tipis di area pelandaian tersebut kini gagal mengunci, hancur, bahkan terkelupas dengan mudah hanya menggunakan tekanan jari tangan kosong termasuk akibat dasarnya yang ditemukan dugaan mengadung sisa lumpur.

"Benar, titik ini baru saja dikerjakan sekitar sebulan tapi sudah rusak, saya lihat langsung mereka saat mereka bekerja," terang warga setempat, Sabtu (4/7). 

Salah satu titik yang mengalami keretakan sebulan sejak dikerjakan (Foto: Soalnya.id) 

Pengawasan BPJN: Ke mana Mereka Saat Aspal Diguyur Hujan?

Kerusakan instan proyek miliaran rupiah ini memicu kritik tajam terhadap fungsi pengawasan di lapangan. Publik kini mempertanyakan kinerja tim Pengawas Lapangan dari pihak BPJN Sulteng yang ditunjuk oleh negara.

Bagaimana bisa, proses penggalian lubang patching yang krusial dibiarkan dilakukan secara konvensional menggunakan bucket ekskavator yang menghantam kasar badan jalan, bukannya dipotong rapi memakai Asphalt Cutter dan Jack Hammer? Hantaman gigi ekskavator tersebut terbukti meninggalkan cacat berupa retakan pada aspal sehat di sekelilingnya, yang kemudian langsung ditutupi begitu saja dengan aspal baru tanpa perbaikan struktur dasar.

Lebih fatal lagi, saat tim lapangan Soalnya.id memergoki pekerja tetap melanjutkan penuangan aspal panas di tengah guyuran hujan deras di atas kubangan air dan lumpur basah, kehadiran Pengawas tidak ditemukan di lokasi pekerjaan.

Ketiadaan pengawas di momen ini membuat pekerja leluasa memotong prosedur pemadatan menjadi hanya 2 sampai 4 lintasan saja menggunakan alat seadanya. Ditengarai, secara teknis tindakan ini memicu thermal shock dan stripping atau hilangnya daya rekat lem aspal secara permanen.

Excavator yang digunakan untuk menggali pekerjaan patching, diduga kuat penggunaan alat ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Foto: Soalnya.id)

Desakan Ketegasan dari Pihak BPJN

Klaim bahwa proyek masih berbulan-bulan menuju serah terima (PHO) dan masih bisa diperbaiki kini berkejaran dengan fakta penurunan mutu di lapangan. Kendati kontraktor dikabarkan memiliki base camp dengan armada alat lengkap, titik-titik aspal yang rusak dan berlubang akibat dihajar hujan tersebut sempat dibiarkan tanpa penanganan cepat, sementara alat berat telah bergeser dari lokasi kerja aktif.

Jika PPK 1.2 menyatakan memiliki kewenangan penuh untuk memerintahkan pembongkaran atas pekerjaan yang tidak memenuhi syarat, publik kini menanti ketegasan nyata: Kapan Surat Perintah Pembongkaran Tertulis dikeluarkan agar kerusakan fasilitas publik ini tidak dibiarkan berlarut-larut?

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari pihak PT Surya Lima Perkasa terkait temuan teknis ini.

Sementara itu, Soalnya.id akan terus mengunci data visual, titik koordinat kerusakan, serta rekam jejak digital proyek ini. Laporan mendalam per kluster pelanggaran spesifikasi akan dibedah secara ilmiah pada seri investigasi selanjutnya, memastikan setiap rupiah uang rakyat di jalur Trans Sulawesi ini tidak menguap menjadi aspal kosmetik yang rapuh.***


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar