KRAK Sulteng: Kerusakan Dini Jalan Rp16 Miliar Buol–Lingadan Sinyal Lemahnya Kontrol Mutu BPJN!
![]() |
| Kolase Foto Harsono Bereki dan Papan Proyek Preservasi Jalan Nasional koridor Buol-Lakuan senilai Rp16,8 Miliar (Soalnya.id) |
BUOL, Soalnya.id – Gelombang sorotan terhadap Paket Preservasi Jalan Nasional koridor Buol-Lakuan senilai Rp16,8 Miliar kian menggelinding panas. Kali ini, Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah menegaskan bahwa kerusakan struktural dini berupa retak dan lubang pada aspal yang baru seumur jagung tersebut tidak boleh hanya diselesaikan lewat dalih klarifikasi administratif oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Ketua KRAK Sulteng, Harsono Bereki, menilai bahwa kemunculan kerusakan fisik dalam waktu singkat merupakan alarm keras adanya masalah mendasar pada pemenuhan spesifikasi teknis dan fungsi pengawasan di lapangan.
"Proyek bernilai Rp16,8 miliar yang dibiayai uang rakyat ini seharusnya memberi manfaat jangka panjang, bukan justru menunjukkan retak dan berlubang dalam waktu singkat," tegas Harsono saat memberikan keterangan di Buol.
![]() |
| Potret galian menggunakan excavator dengan kondisi bergelombang tidak kotak sempurna yang diduga merupakan menabrak spesifikasi umum bina marga (Soalnya.id) |
Indikasi Lemahnya Kontrol Mutu dan Pengawasan
Menanggapi rentetan temuan lapangan—mulai dari metode galian patching menggunakan bucket ekskavator, pengaplikasian cairan perekat secara manual, material LPA Kelas A yang diduga bercampur sirtu berlumpur, hingga nekatnya kontraktor PT Surya Lima Perkasa menggelar aspal panas di tengah guyuran hujan deras—KRAK Sulteng melihat hal ini sebagai indikasi sistemik.
Menurut Harsono, rentetan metode kerja yang keluar dari pakem tersebut bukan lagi sekadar kekeliruan teknis biasa di lapangan, melainkan cerminan dari longgarnya kontrol mutu oleh pihak pengawas yang ditunjuk negara.
"Dalam pekerjaan jalan, setiap tahapan memiliki standar yang wajib dipatuhi. Sedikit penyimpangan saja dapat berdampak besar terhadap umur layanan jalan," ujarnya.
![]() |
| Tumpukan material di lokasi yang diakui sebagai LPA untuk proyek ini namun merupakan batu-batu bulat atau sirtu dengan diameter hingga 7 cm (Soalnya.id) |
Desakan Audit Teknis Independen, Bukan Alibi Administratif
Menggeser pola penyelesaian klasik yang kerap berlindung di balik status "proyek masih dalam masa pelaksanaan", KRAK Sulteng mendesak adanya pembuktian ilmiah yang transparan. Kehancuran instan aspal Trans Sulawesi ini harus dibongkar melalui serangkaian uji laboratorium, evaluasi kepadatan, serta audit teknis yang melibatkan pihak independen.
Publik, menurut Harsono, memiliki hak mutlak untuk mengetahui apakah kegagalan mutu ini murni akibat kelalaian metode kerja kontraktor, rendahnya kualitas material, atau justru karena pembiaran oleh tim pengawas harian.
"Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, maka penyedia jasa wajib bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki tanpa membebani negara," kata Harsono.
Namun, ia juga memberikan peringatan keras jika terbukti ada unsur pembiaran dari internal birokrasi. "Sebaliknya, jika pengawasan internal terbukti lemah, maka pihak terkait (pengawas) juga harus dimintai pertanggungjawaban."
Di akhir keterangannya, Harsono mengingatkan bahwa infrastruktur publik bukan sekadar hamparan aspal kosmetik, melainkan pertaruhan kredibilitas anggaran negara. "Proyek yang dibiayai uang rakyat harus dijaga dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan, karena kualitas infrastruktur adalah cerminan kualitas tata kelola pembangunan," pungkasnya.
Sementara itu, redaksi Soalnya.id masih terus memegang data visual, rekaman dokumentasi pengaspalan saat hujan, serta titik koordinat kerusakan sebagai basis data ilmiah untuk mengawal proses evaluasi yang saat ini diklaim tengah berjalan di meja PPK 1.2 BPJN Sulteng.***


.jpg)