Iklan Soalnya.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

Buntut 'Ayam Fiktif' Paleleh: Wabup Agendakan Rapat Khusus, 3 Kades Mangkir Pemanggilan

Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto (Foto: Ist.)

BUOL, Soalnya.id – Penanganan skandal proyek "ayam fiktif" dan dugaan intervensi Camat di Kecamatan Paleleh memasuki babak baru di tingkat pimpinan daerah. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buol resmi menyerahkan dokumen laporan hasil klarifikasi para Kepala Desa kepada Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir DJ. Daimaroto.

Namun, proses pemanggilan masal yang digelar di ruang rapat Kantor DPMD Buol pada Selasa lalu itu tidak berjalan mulus. Dari total 12 desa di Kecamatan Paleleh, tiga pemerintah desa secara mengejutkan mangkir alias tak hadir memenuhi panggilan evaluasi tersebut.

Kepala DPMD Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, membeberkan ketiga desa yang tidak hadir tersebut meliputi Desa Dopalak Umar B. Munggeli, Desa Tolau Erens Pangau, dan perwakilan Desa Pionoto.

"Pertemuan kemarin dihadiri sebagian besar kepala desa. Dari 12 desa di Kecamatan Paleleh, yang tidak hadir ada tiga kepala desa, yaitu Kepala Desa Dopalak Umar B. Munggeli, Tolau Erens Pangau, dan perwakilan Desa Pionoto," ungkap Arfandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7).

Mirisnya, hingga laporan ini diserahkan ke pimpinan daerah, ketiga pihak pimpinan desa tersebut belum memberikan alasan pasti mengenai ketidakhadiran mereka di forum resmi pengawasan tersebut.

"Alasan mereka tidak hadir belum tahu, karena sampai sekarang mereka tidak ada konfirmasi," jelas Arfandi.

Materi Laporan Dikunci Rapat, DPMD Mengaku Sudah Koordinasi dengan Inspektorat

Meski laporan resmi sudah berada di meja Wakil Bupati, pihak DPMD Buol memilih untuk menutup rapat-rapat materi dan hasil pemeriksaan para Kades di hadapan awak media. Arfandi hanya menegaskan bahwa institusinya telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat terkait temuan awal di lapangan.

"Terkait dengan masalah Paleleh sudah kami laporkan ke pimpinan dan kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Inspektorat," ujar Arfandi.

Saat disinggung mengenai poin-poin krusial yang dituangkan dalam laporan tersebut—termasuk nasib pengadaan ayam petelur yang menyeberang tahun anggaran—Arfandi enggan membeberkannya.

"Mohon maaf, materi laporan belum bisa kami sampaikan ke teman-teman media," jelasnya.

Menurut Arfandi, forum klarifikasi tersebut sejatinya digelar untuk menjalankan fungsi pembinaan sekaligus mengurai persoalan sistematis yang kini menjadi pusat perhatian publik Buol.

"Pertemuan dengan kepala desa sangat penting karena masalah Paleleh ini sudah menjadi isu yang lagi ramai disoroti. Sehingga kami berkewajiban mengonfirmasi apa yang sebenarnya terjadi, lalu kemudian melakukan langkah-langkah pembinaan," tegasnya.

Wabup Buol Segera Gelar Rapat Evaluasi Khusus

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir DJ. Daimaroto, membenarkan bahwa berkas laporan klarifikasi dari DPMD telah sampai ke tangannya. Dokumen tersebut dijadwalkan bakal segera dibedah bersama jajaran Pemkab Buol untuk menentukan nasib penanganan skandal ini.

"Iya benar, tadi saya sudah menerima laporan dari Kadis DPMD tentang hasil dari pertemuan bersama para kepala desa. Rencana laporan itu besok baru kita akan rapatkan. Sebenarnya tadi, cuma lagi rapat tentang persiapan Popda sampai sore," ungkap Moh. Nasir saat ditemui wartawan, Rabu (22/7/2026).

Langkah cepat pimpinan daerah ini kian menegaskan bahwa sengkarut pengadaan ayam petelur serta indikasi cawe-cawe oknum kecamatan di lima desa Paleleh bukan lagi masalah administrasi biasa. Publik kini menantikan, apakah rapat evaluasi pimpinan daerah esok hari akan membuahkan sanksi tegas dan audit investigatif terbuka, atau sekadar berujung pada formalitas pembinaan di balik pintu tertutup. **RY

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Konten Dilindungi Hak Cipta!