Iklan Soalnya.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

Warga Pertanyakan Efektivitas Pengamanan Polres Buol di SPBU

Kolase plang Mapolres Buol dan suasana antrean jerigen di area pengisian BBM bersubsidi. Warga mendesak ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak praktik percaloan dan pelangsiran di SPBU. (Foto: Soalnya.id/Dok.)

BUOL, Soalnya.id – Sikap dan efektivitas penindakan Polres Buol dalam mengawal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kini menjadi sorotan utama masyarakat. Pasalnya, kendati tim gabungan Satgas Penertiban BBM yang melibatkan Polres Buol telah tiga kali menggelar operasi, praktik percaloan dan pelangsiran di lapangan dinilai belum tersentuh penindakan hukum secara nyata.

​Penempatan personel kepolisian di area SPBU yang awalnya diharapkan mampu menyapu bersih aksi pengetapan justru dinilai warga sekadar formalitas. Di lapangan, aktivitas jual-sewa barcode hingga lalu lalang kendaraan bertangki rakitan terkesan dibiarkan berlangsung terang-terangan di depan mata petugas.

​Kondisi tersebut memicu kekecewaan para pengantre yang terpaksa menunggu hingga berjam-jam akibat kuota BBM bersubsidi tersedot oleh para oknum pelangsir.

​"Aneh kita lihat, antrean panjang begini tapi itu mobil dengan motor tangki rakitan bebas masuk. Bahkan sampai ada isu kupon-kupon antrean begitu diatur-atur. Padahal ada petugas penjaga di situ, tapi kayak dibiarkan saja. Harusnya Polres Buol turun tangan betul-betul awasi anggotanya di lapangan, jangan sampai masyarakat pikir ada pembiaran," tegas Sarman, seorang warga yang mengantre di SPBU Kampung Bugis, Senin (14/9/2026).

​Minimnya dampak penindakan aparat juga berdampak langsung pada keselamatan pekerja SPBU. Petugas operator di lapangan mengaku tetap menjadi sasaran intimidasi oknum calo dan pengetap karena jumlah personel penjaga yang terbatas tidak mampu mengimbangi tekanan massa di area pengisian.

​"Operator juga mau hancur di situ. Orang kan banyak. Ini calo-calo ini banyak orang. Satu tegur dua datang semua dorang ini. Banyak dorang. Ada polisi cuma satu orang jaga di sini. Selesai sudah. Mati-matian juga itu," keluh seorang operator SPBU Kampung Bugis yang disamarkan namanya, Rabu (9/9/2026).

​Dikonfirmasi mengenai sorotan publik terhadap efektivitas penindakan calo barcode, jaringan penyelundupan BBM ke lokasi pertambangan ilegal (PETI), hingga pembiaran kendaraan bertangki modifikasi, Polres Buol menyatakan pengamanan di lapangan sejauh ini ditujukan untuk menjaga kondusivitas.

​Kasi Humas Polres Buol, Ipda Sudarmono, menjelaskan bahwa jajaran kepolisian telah menempatkan personel serta menjalankan patroli berkala di titik-titik rawan kemacetan antrean SPBU.

​"Polres Buol memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat yang akan mengisi BBM dengan menempatkan personel dan patroli di SPBU yang menjadi tumpukan antrean agar penyaluran BBM dapat berjalan tertib dan kondusif," ujar Sudarmono saat memberikan keterangan resmi.

Belum Ada Calo dan Pelaku Tangki Modifikasi Yang Diamakan

​Mengenai indikasi penyimpangan distribusi dan belum adanya penangkapan terhadap oknum calo maupun pelangsir yang meresahkan warga, Pihak Polres Buol berkali-kali menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data di lapangan.

​"Polres Buol akan mengumpulkan informasi dan keterangan dari segala sumber sehubungan penyimpangan dalam penyaluran BBM," kata Sudarmono.

​Sementara terkait potensi ancaman keselamatan yang dihadapi petugas SPBU saat menolak pengisian kendaraan siluman, Polres Buol mengklaim telah memberikan jaminan perlindungan dan akan memproses tegas setiap aksi tindak pidana kekerasan di area SPBU.

​"Polres Buol memberikan jaminan keamanan kepada petugas operator yang melaksanakan tugas di SPBU dan Polres Buol sudah menangani dan menyelesaikan kasus operator SPBU yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang akan mengisi BBM," tegasnya.

​Terkait evaluasi hasil Operasi Pengawasan BBM bersama Satgas Terpadu pada Rabu malam (16/9/2026), Polres Buol mengonfirmasi bahwa penanganan di lapangan masih sebatas langkah pengawasan dan koordinasi bersama pihak manajemen SPBU.

​Merujuk aturan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan alokasi BBM bersubsidi merupakan domain penting aparat penegak hukum guna memastikan BBM tepat sasaran dan melindungi hak masyarakat penerima manfaat. **RY

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Konten Dilindungi Hak Cipta!