Iklan Soalnya.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

Pengisian BBM ke Tangki Modifikasi Marak di Buol

Deretan kendaraan dengan tangki rakitan yang terpantau mengantre BBM bersubsidi di SPBU 74.945.09 Kabupaten Buol. Kolase foto menunjukkan sepeda motor bertangki rakitan (kiri atas), minibus Isuzu hijau (kanan atas), pick-up Isuzu dengan saluran ganda (kiri bawah), serta wadah penampung 'tangki gajah' (kanan bawah). (Foto: Soalnya.id)

BUOL, Soalnya.id – Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan kendaraan bertangki modifikasi ternyata marak mewarnai antrean di SPBU Kabupaten Buol. Fenomena armada rakitan ini mencakup sepeda motor bertangki ekstra hingga mobil tua non-operasional yang dilengkapi lubang pengisian ganda menuju 'tangki gajah'.

Berdasarkan pemantauan di SPBU 74.945.09 Kelurahan Kampung Bugis pasca-rapat evaluasi Pemkab Buol pada Rabu (9/9/2026) malam, deretan sepeda motor bertangki besar mendominasi jalur antrean Pertalite. Beberapa di antaranya bahkan memodifikasi fisik kendaraan, seperti melepas sadel untuk memasang tangki tambahan yang dihubungkan dengan selang.

Meski bertangki rakitan, sepeda motor tersebut tetap diizinkan mengisi Pertalite hingga batas maksimal Rp100.000 menggunakan skema yang disebut "Barcode Khusus dari Pertamina". Kebijakan nominal ini dimanfaatkan pemilik motor tangki modifikasi dan tangki besar untuk melakukan pengisian berulang kali.

Para pelangsir juga diduga menerapkan modus menyisip di antrean dnegan beberapa sepeda motor bertangki standar sekaligus. Setelah sepeda motor bertangki modifikasi selesai mengisi Pertalite dan menyalin ke penampung di luar SPBU, kendaraan tersebut akan kembali masuk dan langsung menukar posisi dengan motor bertangki kecil yang sedang mengantre di barisan tengah.

Kondisi serupa terjadi pada antrean Solar subsidi. Sejumlah unit kendaraan roda empat yang tidak layak jalan terpantau rutin mengantre. Salah satunya adalah minibus Isuzu hijau berbadan penuh debu bertuliskan Tompo Indah Trans nomor polisi DN 7706 AU yang dipasangi lubang tangki rakitan di dinding luar badan mobil.

Kondisi bagian luar dan penampakan tangki modifikasi di dalam kabin kendaraan Isuzu Panther saat mengantre BBM di SPBU Kampung Bugis, Buol. (Foto: Soalnya.id/Dok.)

Selain minibus tersebut, sebuah Isuzu Panther biru bernomor polisi DN 1563 FA yang juga cukup berdebu terpantau harus didorong beberapa orang saat mengantre masuk ke SPBU. Di dalam kabin belakang kendaraan tersebut, terlihat tangki modifikasi dengan pipa pengisian baru yang dibuat tepat di atas lubang standar.

Temuan lain mencakup armada pick-up Isuzu bernomor polisi DN 8086 DY yang memiliki lubang tangki ekstra diduga menuju penampungan tambahan di bawah bak belakang, hingga truk Mitsubishi Kuning bak hijau bertuliskan Marisko bertangki dobel, serta beberapa kendaraan mencurigakan lainnya. Namun demkiaan baik operator dan petugas kemanan yang bertugas menegaskan kendaraan ini diisi tetap mengikuti barcode dan kuota sesuai aturan.

Pengelola dan Operator Akui Kerap Alami Intimidasi

Menanggapi keberadaan kendaraan bertangki rakitan tersebut, Manager SPBU Kampung Bugis, Bambang Dwi Warsito, menegaskan bahwa transaksi pengisian BBM di fasilitasnya saat ini telah dibatasi ketat oleh sistem Electronic Data Capture (EDC) Pertamina berbasis kuota barcode.

"Kalau sekarang tangki modifikasi tidak bisa. Kan dibatasi, mobil ini 600 (ribu) saja bisa. Jadi kalau sekarang di sini dibatasi EDC 60 liter saja. Kan barcode-nya ada di situ, kebaca," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026) malam.

Mengenai keberadaan armada bertangki modifikasi yang tetap memotong atau mengulang antrean, Bambang menyebut bahwa para petugas operator di lapangan kerap menghadapi tekanan atau ancaman dari pihak-pihak tertentu.

"Karena tidak boleh, cuma kadang-kadang operator diancam," aku Bambang.

Pengakuan senada disampaikan salah seorang petuga SPBU Kampung Bugis. Ia mengungkapkan bahwa jajaran operator terpaksa melayani pengisian kendaraan bertangki rakitan lantaran menghindari potensi anarkisme massa di area pompa pengisian.

"Ini torang (kami) pikir torang ini senang di sini? Torang tidak mau juga ada posisi begini ini. Torang mau aman ba-isi, normal," kata operator ini.

Ia menambahkan, situasi di lapangan diperkeruh oleh ulah oknum provokator dan calo yang memanfaatkan pendaftaran barcode milik konsumen lain untuk memaksakan pengisian.

"Tidak bisa menolak... Torang nda isi ke sana dorang (mereka), dorang amuk. Kita kan torang mau jaga dorang amuk? Torang mau cari aman. Sini barang dorang lempar pakai batu saja tadi kita selesai ini," tuturnya.

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta regulasi BPH Migas, pengisian BBM bersubsidi diwajibkan menggunakan tangki standar pabrikan demi menjamin keselamatan operasional SPBU dan ketepatan sasaran distribusi BBM bagi masyarakat. **RY

Ralat Redaksi: Artikel ini telah mengalami perubahan pada judul berita dari sebelumnya "Penyalinan BBM Pakai Tangki Modifikasi Marak di Buol, Pengelola SPBU Tegaskan Pembatasan Kuota" menjadi "Pengisian BBM ke Tangki Modifikasi Marak di Buol" demi penegasan dan keakuratan konteks di lapangan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Konten Dilindungi Hak Cipta!