Iklan Soalnya.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

Marak Jual-Sewa Barcode dan Pungli Jerigen di SPBU Buol, Pengelola Sebut Diluar Ranah SPBU

PRAKTIK CALO DAN PUNGLI JERIGEN: Suasana antrean puluhan jerigen plastik untuk pengisian BBM bersubsidi di SPBU Kampung Bugis, Kabupaten Buol. (Foto: Soalnya.id/Dok.)

BUOL, Soalnya.id – Penertiban penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai diperketat oleh Pemkab Buol pasca-ramainya sorotan masyarakat terkait praktik pengetapan. Meski demikian, para oknum calo barcode terpantau masih beraksi kucing-kucingan di sekitar area SPBU.

Pantauan lapangan menunjukkan para penawar jasa barcode ini tetap berkumpul di kawasan sekitar SPBU untuk mengincar warga yang datang membawa jerigen tanpa dokumen resmi. Praktik transaksi jual-sewa barcode terselubung tersebut terus berjalan di tengah upaya pengawasan ketat petugas.

Sebelum penertiban diperketat, hasil pemantauan di SPBU 74.94509 Kelurahan Kampung Bugis pasca-rapat evaluasi penertiban BBM oleh Pemkab Buol pada Rabu (9/9/2026) menunjukkan justru meperbesar ruang transaksi ilegal melalui jual-sewa barcode. Warga yang tidak memiliki barcode MyPertamina ditawari jasa penggunaan barcode milik calo dengan tarif tambahan mencapai Rp20.000 per jerigen.

Praktik ini semakin masif di tengah pengurangan kuota BBM bersubsidi baru-baru ini. Tak hanya biaya sewa barcode, warga juga mengaku harus menyisipkan uang tip untuk petugas operator SPBU sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 per jerigen berkapasitas 30–35 liter agar pengisian dilayani.

"Kami sudah terlanjur datang, kemarin masih bisa isi tidak ada barcode, tapi sudah ada tadi yang kase, nanti bayar 20 ribu. Ada juga ke operator kalau jerigen besar 10 ribu," ungkap salah seorang warga Desa Lomuli yang meminta identitasnya disamarkan saat ditemui usai mengisi BBM, Rabu (9/9/2026).

Praktik pengisian jerigen dengan biaya tambahan ini juga dilaporkan terjadi di SPBU 74.945.08 Desa Lonu. Pengisian jerigen di fasilitas tersebut ditarik selisih biaya Rp5.000 hingga Rp10.000 yang dibayarkan ke meja operator. "Itu ada tambah 10 ribu jadi 350 ribu dibayar isi 34 liter," ungkap seorang sumber, Jumat (11/9/2026). Upaya konfirmasi lanjutan kepada pengelola SPBU Lonu masih diupayakan redaksi.

Sementara di SPBU 74.945.01 Desa Kali, rekam jejak pengisian jerigen lewat biaya ekstra operator sempat diakui seorang pengumpul BBM subsidi asal wilayah pertambangan pada Juni lalu. Menggunakan Daihatsu Granmax perak memuat puluhan jerigen, ia mengaku rutin menyalurkan BBM ke Kecamatan Gadung hingga Bodi.

"Kena 10 ribu sama operator, cuma memang ada om yang buka jalan duluan... satu minggu biasa dua kali," kata pengetap tersebut.

Meski perwakilan SPBU Kali dalam rapat bersama Pemkab Buol, Rabu (9/9/2026), hanya menjelaskan masalah teknis keterbatasan nozzle, keberadaan armada penyalin BBM di lokasi tersebut dan SPBU lainnya tetap disoal warga. Pasalnya, BBM bersubsidi dari SPBU di Buol diduga tak sekadar menyasar pengetap eceran, tetapi diserap alat berat ekskavator di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) hingga diselundupkan menyeberang ke Provinsi Gorontalo.

Pengelola SPBU Sebut Calo Beroperasi di Luar Ranah Manajemen

Perwakilan pengelola SPBU Kampung Bugis, Budianto Eldist, membantah jika pihak manajemen atau operator SPBU mengarahkan konsumen untuk menggunakan jasa calo. Ia menegaskan bahwa interaksi transaksi uang jasa tersebut terjadi murni atas inisiatif konsumen dengan oknum di luar area resmi SPBU.

"Kalau konsumennya yang berbicara dengan calo, itu kan di luar lagi kan... di luar ranahnya dari SPBU. Karena kan di sini pasti sudah ada calonya. Harusnya operator, itu kita sudah tegur juga. Cuma kan memang lantaran situasi sudah... dia orang mau melangkah ke arah EDC itu sudah sangat sulit," jelas Eldist saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026).

Pengakuan serupa diungkapkan salah seorang operator SPBU Kampung Bugis. Ia menyebut petugas di lapangan kerap bertindak serba salah karena berada di bawah ancaman dan intimidasi oknum hingga provokator yang membawa barcode atas nama kelompok tani atau nelayan.

"Torang (kami) tidak bisa menolak. Torang nda isi ke sana dorang (mereka), dorang amuk. Kita kan torang mau jaga dorang amuk?... mau cari aman. Sini barang dorang lempar pakai batu saja tadi kita selesai ini," tuturnya.

Pemkab Buol Akui Praktik Pungli dan Janjikan Penertiban

Persoalan maraknya calo dan pungli ini sebenarnya telah menjadi perhatian Pemkab Buol. Dalam rapat evaluasi bersama para pengelola SPBU pada Rabu (9/9/2026), Plt. Kabag Ekonomi dan SDA Setda Buol, Ani Siti Hanipah, mengakui adanya fenomena calo yang memanfaatkan pengurusan barcode titipan bagi masyarakat pelosok.

"Untuk yang calo, Pak, memang jadi ada seperti jastip (jasa titip) ya. Mereka ini karena mungkin nelayan atau petani dari Paleleh atau dari sana, tidak mungkin datang ke sini, jadi dititip-titip, nah dimintai jasanya, barcode-nya dititip di situ," ungkap Ani mencontohkan salah satu modus yang terungkap.

Menanggapi carut-marut tersebut, Sekda Buol Moh. Yamin Rahim menegaskan bahwa Pemkab Buol melalui tim Satgas akan melakukan pengawasan ketat, pembinaan kepada manajemen SPBU, serta penataan ulang jadwal penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Redaksi Soalnya.id masih melakukan investigasi lanjutan terkait efektivitas penertiban ini di lapangan.

Merujuk ketentuan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, penyaluran BBM bersubsidi wajib bebas dari segala bentuk pungutan liar dan diskriminasi pelayanan demi menjamin hak masyarakat penerima manfaat. **RY

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Konten Dilindungi Hak Cipta!