Iklan Soalnya.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

'Bola Panas' Soal Camat Paleleh Bergulir: Hasil Laporan Awal Inspektorat Kini Ditangan Sekda Buol

Sekda Buol, Moh. Yamin Rahim (kiri), Inspektur Inspektorat Daerah, Wahida (kanan). (Dok. Soalnya.id)

BUOL, Soalnya.id – Penanganan dugaan intervensi Camat Paleleh dalam proyek pengadaan ayam petelur Dana Desa resmi memasuki babak baru. Inspektorat Kabupaten Buol memastikan audit pendahuluan telah selesai dieksekusi. Namun alih-alih membuka hasilnya ke publik, isi rekomendasi nasib sang Camat justru masih dikunci rapat dan dilempar ke meja Sekretaris Daerah (Sekda) Buol.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Buol, Wahida, mengungkapkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pendahuluan tersebut telah diserahkan langsung kepada Sekda Buol, Moh. Yamin Rahim, lantaran Bupati dan Wakil Bupati sedang tidak berada di tempat.

“Pemeriksaan pendahuluan kita sudah selesai. Jadi saya sudah sampaikan laporannya, sudah ke pimpinan. Jadi tinggal menunggu lanjutan dari pemeriksaan itu,” ungkap Wahida, Senin (07/09/2026).

Inspektorat "Oper Bola" ke Pimpinan

Meski memastikan laporan audit fisik maupun administrasi telah memuat saran tindakan, Wahida enggan membeberkan apakah rekomendasi tersebut mengarah pada sanksi berat, pengembalian kerugian negara, atau Pensus (Pemeriksaan Khusus) lanjutan.

“Nah kemarin waktu selesai kan kebetulan Pak Bupati tidak ada, Pak Wakil juga tidak ada. Jadi saya serahkan ke Pak Sekda. Jadi di situ ada rekomendasi yang kemudian akan ditindaklanjuti pimpinan,” jelasnya.

Ia menegaskan, jajaran pengawas internal kini murni berada dalam posisi pasif menunggu eksekusi dari jajaran pimpinan birokrasi Pemkab Buol.

“Cuma seperti apa isi rekomendasinya saya belum bisa sebutkan. Jadi saya tinggal menunggu keputusan pimpinan dari rekomendasi itu. Saya sudah sarankan di hasil pemeriksaan saya sudah ada,” tegas Wahida.

Sekda Pastikan Kaji 'Aspek ASN', Ujian Ketegasan Pemkab Buol

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, membenarkan bahwa dokumen laporan dari Inspektorat sudah bersandar di mejanya. Kendati demikian, Pemkab Buol terkesan berhati-hati dan belum mau buru-buru mengambil tindakan tegas terhadap Camat Paleleh, Lukman.

Yamin berdalih, pimpinan daerah masih membutuhkan waktu untuk menganalisis laporan tersebut dari berbagai sudut pandang, khususnya perlindungan dan status aparatur sipil negara.

“Laporannya sudah ada. Masih dalam kajian kita, kita sudah periksa, cuma kita coba analisis dalam semua hal, dari semua aspek,” kata Yamin.

Sikap hati-hati yang ditunjukkan Sekda ini memicu pertanyaan publik. Alasan perlindungan status ASN dinilai berpotensi menjadi celah penguluran waktu di tengah makin terkuaknya bukti kwitansi transaksi dan indikasi pelanggaran wewenang di lapangan.

“Apakah seperti apa, namanya ASN juga kan harus kita lihat juga dari berbagai aspek. Ditunggu saja, nanti juga ada keputusannya,” pungkas Yamin.

Kini, bola panas sepenuhnya berada di tangan Pemkab Buol. Publik menanti apakah kajian Sekda akan berbuah tindakan tegas dan transparan, atau justru berakhir pada kompromi birokrasi. **RY

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Konten Dilindungi Hak Cipta!