Iklan Soalnya.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

Buntut Skandal Ayam Fiktif: DPMD Buol Panggil 12 Kepala Desa se-Kecamatan Paleleh

Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Arfandi Wehantow, S.IP., M.Si. (Foto/Soalnya.id)

BUOL, Soalnya.id – Gelombang polemik proyek "ayam fiktif" pada program ketahanan pangan Dana Desa di Kecamatan Paleleh akhirnya memaksa pemerintah daerah turun tangan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buol kini mulai mengambil langkah konkret menyusul derasnya sorotan publik.

Kepala DPMD Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi perintah langsung dari pimpinan daerah untuk segera merespons isu krusial tersebut. Langkah ini diambil sesuai dengan fungsi pembinaan dan pengawasan institusinya terhadap pengelolaan anggaran desa.

"Tentunya untuk merespons isu yang tengah ramai beredar di publik terkait masalah pengadaan yang terjadi di desa, kami sudah diperintahkan pimpinan untuk menindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan kami dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dana desa," tegas Arfandi saat dikonfirmasi, Minggu (19/07/2026).

Selasa Depan, Seluruh Kades Paleleh Dikumpul Masal

Sebagai langkah awal untuk mengurai benang kusut proyek menyeberang tahun anggaran ini, DPMD menjadwalkan agenda evaluasi total. Seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Paleleh dipanggil untuk menghadap guna memberikan penjelasan langsung mengenai program ketahanan pangan yang memantik polemik tersebut.

"Selasa akan kita lakukan rapat koordinasi dan evaluasi bersama seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Paleleh," ungkap Arfandi.

Berdasarkan jadwal, agenda pemanggilan masal ini akan diikuti oleh para kepala desa dari 12 desa yang berada di bawah Kecamatan Paleleh, yaitu Desa Lilito, Desa Paleleh, Desa Dopalak, Desa Tolau, Desa Pionoto, Desa Lintidu, Desa Kwala Besar, Desa Dutuno, Desa Baturata, Desa Talaki, Desa Molangato dan Desa Umu.

Reaksi Cepat Instruksi Wakil Bupati Buol

Langkah agresif DPMD Buol ini diketahui merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir DJ. Daimaroto. Perintah pimpinan daerah ini keluar menyusul mencuatnya rangkaian pemberitaan investigasi terkait dugaan pengkondisian proyek ayam petelur yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, tata kelola ketahanan pangan di Kecamatan Paleleh menjadi sorotan tajam setelah terbukanya saling silang kesaksian antarpihak. Mulai dari Kepala Desa yang mengaku tanpa kontrak, penyedia yang menunjuk keterlibatan pihak kecamatan, hingga klaim sepihak sang Camat yang menguasai dokumen.

Pemanggilan 12 Kepala Desa oleh DPMD ini menjadi babak baru untuk membongkar seberapa jauh gurita kendali proyek ini berjalan di tingkat kecamatan. Publik kini menanti, apakah evaluasi ini akan berakhir sebagai formalitas pembinaan belaka, atau menjadi pintu masuk untuk menyeret oknum yang bermain ke ranah hukum.  **RM2

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Konten Dilindungi Hak Cipta!