Iklan Soalnya.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

Proyek Jalan Batalipu Rp3,3 Miliar Baru 5 Persen, Terancam Kontrak Kritis

PPK sekaligus Kepala Dinas PUPR Buol, Darsyad, ketika meninjau proyek ini pada Sabtu 25 Juli 2026 (Foto: Soalnya.id)

BUOL, Soalnya.id - Proyek pemeliharaan berkala Jalan Batalipu sepanjang 750 meter di Kelurahan Leok 2, Kabupaten Buol, terindikasi mengalami keterlambatan serius di kuartal awal pelaksanaan. Meski menyerap APBD 2026 sebesar Rp3,33 miliar, realisasi fisik di lapangan sangat minim dan berpotensi masuk kualifikasi kontrak kritis.

Paket pekerjaan yang ditangani CV. Aspal Jaya Perkasa dengan nomor kontrak 620/13.a-04/sp/BM-PUPR/2026 ini berdurasi 180 hari kalender sejak 18 Mei 2026. Namun hingga akhir Juli 2026 (sekitar 68 hari kalender atau 38% waktu berjalan), progres fisik lapangan justru mencatatkan deviasi minus signifikan.

Alat Berat Sering Rusak & Progres Tertahan

Pantauan di lokasi menunjukkan pengerjaan baru dimulai akhir Juni 2026, terlambat sebulan dari tanggal kontrak, dan masih berkutat pada pembangunan saluran plat decker. Kendala diperparah oleh unit ekskavator yang setidaknya dua kali rusak dan sempat mangkrak lama.

"Alat sudah dua kali rusak, sempat lama berhenti ini," ujar seorang pekerja proyek di lokasi, Minggu (14/7/2026). Kondisi ini memicu pertanyaan terkait kesiapan serta kelayakan peralatan yang diajukan kontraktor dalam dokumen lelang.

Sementara itu, realisasi pekerjaan terpantau amat minim. "Sesuai schedule laporan, ini 5 persen progres saat ini," ungkap Munif, pekerja lapangan yang mendampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lokasi, Sabtu (25/7/2026).

Melanggar Rasio Kurva S & Sikap Santai Dinas PUPR

Berdasarkan literatur manajemen proyek konstruksi (Ervianto, 2004), pada kuartal awal menuju pertengahan kontrak (30–40% durasi), proyek idealnya sudah menuntaskan galian dan struktur dasar dengan target progres 25% hingga 40%.

Realisasi yang baru 5% memicu deviasi minus hingga -35%. Berdasarkan Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020 dan Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) Kementerian PUPR, deviasi minus di atas 10% pada periode awal otomatis menempatkan proyek dalam status KONTRAK KRITIS. Status ini mewajibkan PPK menerbitkan teguran dan menggelar Rapat Pembuktian (Show Cause Meeting/SCM).

Meski keterlambatan cukup jauh dari rencana, PPK sekaligus Kepala Dinas PUPR Buol, Darsyad, terkesan santai. "Kalo so selesai ini (deker), tidak lama ini. Ini tinggal overlay saja," jelas Darsyad di lokasi proyek, Sabtu (25/7/2026).

Di sisi lain, tata kelola administrasi internal Dinas PUPR Buol ikut disorot. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Buol, Ahmad Yani yang mengelola urusan jalan, mengaku tidak memegang dokumen jadwal maupun Kurva S proyek tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

"Kalau jadwal itu di penyedia, anggap deker itu sudah tuntas, sekitar 10 persen, cuma kan bukan cuma disitu, ada mobilisasi alat, sebenarnya liat di rab, kan di situ ada bobot," kata Ahmad Yani sambil mengarahkan wartawan ke PPTK, Wahyudi, yang disebutnya sedang cuti.

Ketika di tanyai apakah dokumennya apakah bisa diminta di Kadis sebagai PPK, Ahmad Yani menjawab tidak dengan singkat, “sedangkan kitorang (kita), sebenarnya bidang pegang, cuma kan masing-masing kita sudah di SK-kan pak kadis, siapa yang tangani paket mana," sambung Yani.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Soalnya.id masih berupaya mengonfirmasi pihak yang disebut sebagai penanggung jawab CV. Aspal Jaya Perkasa, Saprudin Naue, terkait keterlambatan mobilisasi alat serta langkah penanganan proyek "Wajah Kota" Buol ini. **RY

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Konten Dilindungi Hak Cipta!