Iklan Soalnya.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

Soal Ayam Fiktif Paleleh: Inspektorat Buol Mulai Kaji Fakta Awal

Kolase foto, Camat Paleleh Barat, Lukman, S.Pt. (kiri) dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Buol, Wahida, S.E., M.Ak., CGCAE (kanan). (Foto: Ist.)

BUOL, Soalnya.id – Perintah Pensus (Pemeriksaan Khusus) dari pimpinan daerah untuk mengusut skandal proyek "ayam fiktif" Paleleh kini menanti eksekusi lapangan. Pihak Inspektorat Kabupaten Buol memilih bertindak ekstra hati-hati dengan memulainya lewat tahap penelitian pendahuluan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Buol, Wahida, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti instruksi Wakil Bupati terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan desa dan indikasi cawe-cawe Camat Paleleh, Lukman.

"Jadi sehubungan dengan tindak lanjut dari hasil informasi media tentang permasalahan di Kecamatan Paleleh, kalau itu perintah pimpinan kami akan laksanakan. Kami akan melakukan pendalaman," kata Wahida via telepon, Jumat (31/07).

Instruksi Pensus vs Penelitian Pendahuluan

Meski Wakil Bupati Buol telah menyatakan meneken Surat Perintah Pensus, Inspektorat belum bisa memastikan skema audit yang akan diturunkan. Menurut Wahida, bentuk pemeriksaan bergantung pada fakta awal di lapangan.

"Cuma jenis pendalaman pemeriksaan itu dalam bentuk apa, itu belum bisa saya sampaikan sekarang. Karena kami harus melakukan penelitian pendahuluan. Pemeriksaan pendahuluan itu, kami harus lihat dulu kondisinya seperti apa, baru kami bisa menentukan jenis pemeriksaannya apa," jelasnya.

Langkah berhati-hati ini memicu sorotan. Pasalnya, Wakil Bupati Buol Moh. Nasir DJ. Daimaroto sebelumnya sudah menegaskan bahwa Pensus telah diperintahkan secara resmi.

"Terkait persoalan Paleleh, saya sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan Pensus," ujar Moh. Nasir, Rabu (29/07/2026).

Kini publik menanti, apakah kehati-hatian Inspektorat ini akan berujung pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang transparan dan berani menindak oknum yang bermain, atau sekadar menjadi ajang kompromi birokrasi. **RY

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Konten Dilindungi Hak Cipta!