Iklan Soalnya.id
IKLAN (SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA)
BREAKING NEWS

Soal Pembangunan Sejumlah Proyek Desa, Warga Dutuno Surati BPD Minta Rapat Evaluasi

Rapat Pemerintah Desa bersama Ketua dan anggota BPD tanggal 22 juni 2026 (Foto: Ist.)

BUOL, Soalnya.id – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Dutuno, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, menyurati BPD tertanggal 30 Juli 2026 untuk meminta rapat terbuka terkait kejelasan beberapa proyek desa, seperti Jalan Usaha Tani, Gedung TPA, dan alokasi anggaran Silpa.

Menanggapi hal tersebut, kepada media Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Dutuno, Zakaria Lahamade, menegaskan komitmen Pemdes dalam menjaga transparansi. Zakaria menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa pada dasarnya sudah berkoordinasi dan menyampaikan laporan secara terbuka kepada BPD sejak Juni lalu.

"Terkait dengan apa yang menjadi keluhan masyarakat, sebelumnya kami pemerintah desa sudah melaporkan kepada BPD melalui rapat pada tanggal 22 Juni 2026," ungkap Zakaria Kamis (06/08).

"Kesimpulan rapat saat itu, pelaksanaan kegiatan yang anggarannya Silpa tahun 2024 kemudian dibawa ke dalam kegiatan tahun 2025 semuanya clear dan kami bisa menjamin itu," sambungnya. 

Mengenai pengerjaan Gedung TPA yang dinilai terlambat, menurut Zakaria kendala di lapangan murni disebabkan oleh faktor teknis ketersediaan tenaga kerja, dan Pemdes telah mengambil langkah tegas menghentikan kegiatan dan mengembalikan anggaran sesuai aturan keuangan yang berlaku.

"Kecuali pembangunan TPA, itu memang mengalami kendala karena kami kesulitan mendapatkan tukang yang mau mengerjakan bangunan itu sehingga karena sudah melewati tahun anggaran kami melakukan cut off dan sisa anggaran kami kembalikan ke kas desa melalui mekanisme STS," jelas Zakaria.

Sementara itu, pihak BPD Desa Dutuno belum memberikan tanggapan atas penyampaian aspirasi masyarakat tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Ketua BPD Desa Dutuno, Samsu Is Butudoka, belum memberikan respons saat dikonfirmasi media melalui telepon maupun pesan WhatsApp. **RY

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
Konten Dilindungi Hak Cipta!