Truk Material Asal Gunung Kali Masih Bebas Beroperasi, Penertiban Galian C di Buol Diprotes Pengusaha
![]() |
| Truk pengangkut galian diduga berasal dari Gunung Kali sedang menurunkan muatan (kiri), aktivitas penggalian di Gunung Kali (kanan). (Dok. Soalnya.id) |
BUOL, Soalnya.id - Langkah Tim Terpadu Penertiban dan Pengawasan Pertambangan Tanpa Izin Kabupaten Buol yang menyegel tiga lokasi Galian C di Kecamatan Biau pada Jumat (21/8) memicu protes keras dari pihak pengusaha tentang dugaan penindakan tebang pilih.
Fadli, pengelola lokasi Tambang Galian C di lingkungan Tabodok, yang berjarak sekitar 2 kilometer dari kompleks perkantoran Pemkab Buol, mempertanyakan sikap tegas instansi terkait yang terkesan hanya menyasar lahannya. Padahal, ia mengklaim tengah memproses izin lingkungan selama satu setengah bulan terakhir pasca teguran pertama.
"Kami selaku pelaku usaha yang sedang berkomitmen penuh menyelesaikan sisa tahapan izin resmi, mengajukan protes keras atas praktik tebang pilih dan dugaan pembiaran aktivitas galian C ilegal," tegas Fadli melalui pesan tertulis.
Ia menilai ada standar ganda dalam pengawasan pertambangan di wilayah perkotaan Buol. Menurutnya, pembiaran terhadap penambang lain yang tidak mengurus izin justru merusak iklim investasi lokal dan memicu spekulasi liar di masyarakat mengenai dugaan perlindungan oknum pejabat.
"Disaat yang sama, pihak lain yang diduga kuat tidak memiliki izin sama sekali justru dengan leluasa mengeksploitasi lahan tanpa beban, bahkan secara terang-terangan melecehkan wewenang dan teguran tertulis dari Dinas Lingkungan Hidup," lanjutnya.
Guna membuktikan iktikad baiknya, Fadli berencana menyerahkan berkas perizinan yang diklaim telah selesai disusun pada awal pekan depan. "Senin saya bersama konsultan dan semua sopir-sopir akan mengantar langsung dokumen lingkungan saya yang sudah rampung tersusun," tambah Fadli via pesan WhatsApp, Sabtu (22/8).
Pengerukan Masif di Gunung Kali dan Respon DLH
Tudingan pembiaran tersebut mengarah pada aktivitas pengerukan di kuari baru kawasan Gunung Kali yang diduga dikelola Jemi Todar. Di lokasi itu, satu unit ekskavator Komatsu PC200 berwarna kuning terpantau intensif melayani puluhan truk pengangkut material dalam dua hari terakhir.
Tingginya intensitas pengangkutan di lokasi baru tersebut terkonfirmasi oleh pihak pengawas lingkungan hidup saat turun melakukan pengecekan lapangan.
"Tadi pengakuan pekerja sudah 35 ret dari lokasi baru di gunung kali ini keluar timbunannya, kalau Jemi ini sudah kami berikan teguran administrasi sebelumnya, memang belum buat surat pernyataan," kata Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Buol, Suhartini, saat dikonfirmasi (21/8).
Namun, jumlah ritase di lapangan disinyalir jauh melebihi angka tersebut. Pekerja lokasi penimbunan di kompleks MTs 1 Biau bernama Rustam mengungkapkan, sedikitnya 9 unit truk terkait Jemi Todar beroperasi mengangkut material dari Gunung Kali dengan rata-rata 8 kali pengangkutan per armada pada hari pertama, sehingga totalnya mencapai 72 rit. Pada hari kedua, penelusuran Redaksi menemukan material dari Gunung Kali juga ditimbun ke area lain di kompleks Kantor Kelurahan Kali.
"Mobil yang angkut itu semua mobilnya Jemi Todar, tepat di gunung kali kuarinya," ujar Fadli memberikan kesaksiannya terkait asal-usul armada pengangkut di lokasi timbunan Kelurahan Kali pada Sabtu 22 Agustus 2026.
Kepala DLH Kabupaten Buol, Syarif Badalu, membantah tuduhan diskriminatif dan menegaskan seluruh langkah penertiban terukur. Menurutnya, penindakan awal difokuskan pada lokasi pengerukan yang sudah beroperasi lama dan masif baik di lingkungan Tabodok hingga di Los yang kini telah steril dari aktivitas. "Kan kemarin kita benar-benar lakukan semua, pasang plang semua," ujar Syarif.
Syarif menjelaskan bahwa lokasi yang dikaitkan dengan Fadli itu sebelumnya ditemukan masih tetap beraktivitas pasca beberapa teguran sebelumnya. "Fadli juga demikian, kita sudah berikan teguran 1, teguran 2 bahkan surat pernyataan," sambungnya.
Mengenai laporan pengerukan baru di Gunung Kali yang dikaitkan dengan Jemi Todar, Kadis DLH mengaku sudah menerima informasi tersebut dan sedang memverifikasi legalitas kegiatannya di lapangan.
"Tapi kita belum tahu itu apakah itu pekerjaan jalan atau apa? Bukan kuari pengambilan material, tapi itu adalah proyek jalan, ya nanti kita lihat lagi apakah itu, yang mereka ambil disitu apakah mereka komersilkan," ujar Syarif via konfirmasi telepon. **RY
.jpg)